VIRUS CORONA

Iran Kosongkan Penjara, 85 Ribu Napi Dibebaskan

Internasional | Rabu, 18 Maret 2020 - 14:44 WIB

Iran Kosongkan Penjara, 85 Ribu Napi Dibebaskan
INTERNET

TAHERAN (RIAUPOS.CO) - Sekitar 85 ribu narapidana dibebaskan oleh pemerintah Iran. Mereka dizinkan kelur dari penjara dan pulang ke rumah masing-masing hingga wabah corona berakhir.

Iran telah melaporkan ada 16.169 kasus virus korona dan 988 di antaranya berakhir dengan kematian. Angka itu menjadikan republik Islam tersebut sebagai salah satu negara yang paling parah terdampak corona di luar China.


“Sejauh ini, sekitar 85.000 tahanan telah dibebaskan dari penjara, kami telah mengambil tindakan pencegahan untuk menghadapi wabah itu,” kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili.

Ditanya apakah tahanan politik termasuk di antara mereka yang dibebaskan, dia membenarkan. “Ya, sekitar 50 persen dari mereka adalah tahanan terkait keamanan,” ucapnya.

Namun, Gholamhossein tidak mengatakan soal kapan waktu mereka yang dibebaskan itu harus kembali ke penjara untuk menjalani kembali masa hukumannya.

Diketahui, Iran mengumumkan pembebasan 70.000 tahanan pada 9 Maret sebagai reaksi tanggapan terhadap penyebaran virus itu. Namun, tidak ada pembebasan tahanan politik.

Sebelum pembebasan 9 Maret, Iran mengatakan memiliki 189.500 orang di penjara. Mereka diyakini termasuk ratusan yang ditangkap selama atau setelah protes anti-pemerintah pada November.

Amerika Serikat mendesak Iran untuk membebaskan puluhan warga negara ganda dan orang asing yang ditahan terutama atas tuduhan mata-mata. Washington juga mengatakan akan meminta pemerintah Teheran bertanggung jawab langsung atas kematian warga Amerika.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook