JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), pada Jumat (16/10) melansir laporan tentang Gili Trawangan di Lombok, Indonesia. Media itu menjuluki Gili Trawangan sebagai "surga" narkobanya Indonesia.
Menurut SMH, Gili Trawangan telah memikat selama hampir setengah abad. Namun, hanya sedikit yang telah terungkap tentang masalah penyalahgunaan methamphetamine di pulau itu. Dalam laporannya, media Australia itu mendeskripsikan aksi wisatawan Australia yang leluasa menikmati narkoba di pulau itu.
"Asap tajam elegan, berbaur dengan udara tropis yang lebat dan kabut yang menguasai saya, menembus lubang hidung saya dan membuat aliran mata saya. Tiga wisatawan dari Perth sedang duduk, menatap bong es," demikian reportase wartawan media asing itu.
"Ini adalah Indonesia, sebuah negara yang menerapkan hukuman mati kepada gembong narkoba, tapi tampaknya tidak di Gili Trawangan. Dan, orang-orang muda berbondong-bondong ke sana. Tidak ada polisi atau kendaraan bermotor dan penjualan ’jamur ajaib’ secara terbuka diiklankan di luar bar dan kafe," lanjut ulasan SMH.
Peredaran narkoba yang terang-terangan di pulau itu juga ikut disorot. Di mana, narkoba mulai dari jenis ganja hingga metamfetamin kristal dijual secara terbuka di jalan-jalan berbatu. Media Australia itu mengklaim hanya sedikit yang tahu tentang keparahan masalah narkoba di pulau itu.
Turis Australia, Terry Gardiner, yang baru-baru ini mengunjungi Gili Trawangan, membenarkan keparahan peredaran narkoba di pulau itu yang seolah sudah jadi budaya.
"Anda tidak bisa naik 10 meter di pushbike Anda, tanpa ada orang yang menawarkan narkoba," kata kata Gardiner. "Kami sedang menikmati makanan di salah satu restoran yang terbaik di pulau itu dan staf bar terus-menerus menawarkan saya segala macam narkoba. Ini ada di mana-mana," lanjut dia.(int)