HARUS IZIN PEMERINTAH

Warga Louisiana Boleh Akses Konten Dewasa

Internasional | Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:05 WIB

Warga Louisiana Boleh Akses Konten Dewasa
Ilustrasi konten dewasa. Warga di Louisiana boleh membuka internet, website, dan platform lainnya untuk mengakses konten dewasa dengan catatan telah mendapat izin dari pemerintah. (ISTOCK)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Beda negara, beda aturan, seringkali apa yang dilarang di satu wilayah justru merupakan hal lumrah di tempat lain. Banyak kasus yang bisa jadi contoh, misalnya penggunaan senjata api, minuman beralkohol dan banyak lagi. Termasuk juga konten pornografi.

Saat negara-negara lain melarang dan mengharamkan pornografi, di beberapa wilayah hal tersebut merupakan hal yang biasa. Misalnya di salah satu negara bagian Amerika Serikat, Louisiana. Aturan baru di sana membolehkan warganya untuk mengakses konten pornografi.


Bebas, namun tetap ada batas. Warga di Louisiana boleh membuka internet, website, dan platform lainnya untuk mengakses konten porno dengan catatan telah mendapat izin dari pemerintah. Ya, bagi mereka yang ingin mesti mendaftar dan diverifikasi dulu oleh sejumlah aturan yang lumayan ketat.

Undang-undang negara bagian mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mewajibkan situs web yang berisi sebagian besar dari materi yang berbahaya bagi anak di bawah umur untuk meminta pengguna membuktikan bahwa mereka berusia 18 tahun atau lebih.

"Porsi substansial menurut undang-undang baru, lebih dari 33,3 persen konten situs web. Seperti yang dicatat Gizmodo, beberapa situs sudah mulai meminta pengunjung untuk memverifikasi usia mereka.

Situs web yang meng-hosting konten yang dapat dianggap dewasa juga harus menerapkan metode verifikasi usia yang ketat, termasuk meminta pengguna untuk menunjukkan tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah atau bentuk digital lainnya.

Beberapa situs tersebut juga telah memilih untuk meminta pengunjung membuktikan usia mereka dengan menggunakan aplikasi LA Wallet mereka, yang merupakan aplikasi dompet digital negara bagian tersebut untuk SIM. Video yang diposting di Twitter menunjukkan bagaimana situs konten dewasa menggunakan aplikasi untuk memeriksa usia pengguna.

Dalam dokumen yang merinci Undang-undang tersebut, penulisnya mengatakan kalau hal ini dibuat untuk tujuan baik yakni membentengi anak-anak, remaja dan usia rentan lainnya agar tidak menyalahgunakan atau mengakses konten porno tanpa pengawasan.

"Pornografi juga berkontribusi pada hiperseksualitas remaja dan praremaja, anak-anak dan dapat menyebabkan harga diri rendah, gangguan citra tubuh, peningkatan aktivitas seksual bermasalah pada usia muda, dan peningkatan keinginan di kalangan remaja untuk terlibat dalam perilaku seksual berisiko penyakit, membentuk gairah seksual yang menyimpang, dan menyebabkan kesulitan dalam membentuk atau mempertahankan hubungan intim yang positif, serta mempromosikan perilaku dan kecanduan seksual yang bermasalah atau berbahaya," jelas aturan tersebut.

Seperti halnya aturan pada umumnya, dilansir dari Engadget, ini juga mengundang pro dan kontra di masyarakat. Bukan dari kontennya, yang disorot justru adalah keamanan datanya mengingat aturan ini melibatkan kartu identitas.

Banyak pihak menilai meningkatkan kekhawatiran keamanan dan privasi tentang keharusan menunjukkan ID untuk mengakses pornografi secara online bahkan jika situs yang dimaksud berjanji bahwa bukti usia seseorang tidak memungkinkan siapa pun untuk melacak aktivitas online mereka.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook