KUALALUMPUR (RIAUPOS.CO) - Pemerintahan baru Malaysia yang kini dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad sepertinya tidak sabaran untuk menjebloskan mantan perdana menteri Najib Razak yang digantikannya untuk mendekam di penjara.
Setelah melakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Najib, kini Mahathir juga mengganti Jaksa Agung Malaysia, Apandi Ali dari jabatannya. Najib dicekal saat dia dan istrinya hendak ke Jakarta untuk berlibur, Sabut (12/5/2018). Jaksa yang diganti Mahathir adalah yang membebaskan Najib dari segala tuduhan tentang skandal korupsi 1MBD. Sejauh ini Apandi belum buka suara.
Pemimpin 92 tahun itu sebelumnya menyatakan tidak akan balas dendam pada Najib, hanya ingin menegakkan aturan hukum. Tapi bagi Najib, hasilnya bakal sama saja.
Mahathir juga menambahkan bahwa ada bukti-bukti kuat untuk penyelidikan terhadap kasus tertentu yang dilakukan oleh Najib. Yang dimaksud tentu saja adalah skandal 1MDB. Dalam kasus korupsi itu, ada aliran dana sebesar 700 juta dolar AS (Rp9,8 triliun) ke rekening pribadi Najib. ’’Jika diperlukan, aturan hukum akan diterapkan,’’ ujar Mahathir seperti dilansir Reuters.(sha)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga