PELONGGARAN HUKUM

UEA Izinkan Konsumsi Alkohol dan Tinggal Serumah Tanpa Nikah

Internasional | Selasa, 10 November 2020 - 04:09 WIB

UEA Izinkan Konsumsi Alkohol dan Tinggal Serumah Tanpa Nikah
Ibukota Uni Emirat Arab, Dubai. (AP/DW)

DUBAI (RIAUPOS.CO) – Uni Emirat Arab (UEA) mengambil langkah untuk merevisi hukum Islam pribadinya, melonggarkan pembatasan alkohol dan aturan kumpul kebo bagi pasangan yang belum menikah. Negara itu juga menghapus hukuman ringan untuk "pembunuhan demi kehormatan," demikian diwartakan media pemerintah.

Perubahan, yang diumumkan pada Sabtu (7/11/2020) oleh kantor berita WAM yang dikelola pemerintah, dimaksudkan untuk "mengkonsolidasikan prinsip-prinsip toleransi UEA" dan meningkatkan profil ekonomi dan sosial negara Teluk itu. Namun, badan tersebut tidak menentukan kapan aturan baru yang dilonggarkan akan mulai berlaku.


Hukuman untuk konsumsi alkohol, kepemilikan dan penjualan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas akan dihapuskan. Warga negara UEA sebelumnya memerlukan izin khusus untuk minum bir dan minuman keras lainnya di bar atau di rumah.

Klausul hukum yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman belas kasihan kepada pria yang melakukan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan" juga telah dihapus. Kejahatan tersebut mulai sekarang akan diperlakukan sebagai pembunuhan biasa, demikian diwartakan RT.

Menurut kelompok hak asasi manusia, setiap tahun ribuan perempuan di Timur Tengah dan Asia Selatan menjadi korban “pembunuhan demi kehormatan,” yang dilakukan oleh kerabat terhadap perempuan dan gadis yang entah bagaimana melanggar hukum Islam dan membuat "malu" pada keluarga.

Reformasi itu terjadi di tengah normalisasi hubungan yang ditengahi Amerika Serikat (AS) antara UEA dan Israel yang telah lama bermusuhan. Abu Dhabi berharap normalisasi hubungan itu membawa investasi dan banyak turis Israel ke negara Teluk itu.

Reformasi juga akan memungkinkan kohabitasi atau kumpul kebo bagi pasangan yang belum menikah. Perilaku semacam itu telah dianggap kriminal di UEA sejak lama, meskipun undang-undang tersebut jarang diberlakukan terhadap ekspatriat yang tinggal di pusat keuangan Dubai dan wilayah keemiran lainnya.

Dubai juga menjadi tuan rumah World Expo pada 2021-22. Rencananya sekitar 25 juta orang akan mengunjungi negara itu untuk acara internasional besar, sangat meningkatkan aktivitas ekonomi di UEA. Pameran itu awalnya dijadwalkan berlangsung tahun ini, tetapi dipindahkan karena pandemi Covid-19.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook