BEIJING (RIAUPOS.CO) - Slogan "banyak anak, banyak rezeki" bakal tidak berlaku bagi Zhang Yimou. Sutradara berusia 62 tahun itu dikenai denda 7,5 juta yuan (sekitar Rp 14,9 miliar).
Kemarin (9/1) Pengadilan Kota Wuxi, Distrik Binhu, Provinsi Jiangsu, menyatakan bahwa Zhang melanggar kebijakan satu anak. Tidak hanya memiliki lebih dari seorang anak, dia juga kabarnya hidup tanpa ikatan pernikahan dengan Chen Ting.
Mereka berdua baru menikah pada 2011 setelah memiliki beberapa anak. "Zhang Yimou dan Chen Ting telah dengan sengaja menyalahi aturan satu anak," ujar pemerintah distrik.
Terkait dengan jumlah anak di dalam satu keluarga, Cina punya aturan sangat ketat. Sebuah keluarga hanya boleh memiliki seorang anak. Tetapi, penduduk kota boleh memiliki lebih dari seorang anak. Syaratnya, anak pertama dalam keluarga mereka berjenis kelamin perempuan.
Tahun lalu kebijakan itu diperlonggar. Setiap keluarga yang salah satu orang tuanya adalah anak tunggal boleh memiliki lebih dari seorang anak.
Sebelum menikah dengan Chen, Zhang memiliki seorang anak perempuan dengan mantan istrinya. Karena mereka bercerai, aturan memperbolehkan Zhang memiliki satu anak lagi dengan istri barunya. Tetapi, saat Chen mengandung dan melahirkan anak Zhang, pasangan itu tidak menikah. Bahkan, anak pertama mereka tidak memiliki akta kelahiran.
Total, Zhang memiliki empat anak. Tiga di antaranya adalah anak yang dia peroleh dari Chen. Selama bertahun-tahun, pelanggaran Zhang tidak terendus publik. (AP/AFP/hep/c14/tia)