KPK Tuntut 308 Anggota Parlemen Thailand

Internasional | Jumat, 10 Januari 2014 - 08:33 WIB

BANGKOK (RIAUPOS.CO) - Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand (NACC) menuntut 308 anggota Parlemen Thailand. NACC menuduh para anggota parlemen melakukan pelanggaran dalam proses revisi undang-undang tentang komposisi Senat Thailand.

Aksi NACC merupakan kelanjutan dari keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mahkamah Konstitusi membatalkan revisi undang-undang tentang komposisi Senat Thailand salah satunya karena terindikasi praktik pemalsuan.

“Tuntutan ini didasari keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar anggota NACC, Vicha Mahakhun, seperti dikutip Bangkok Post, Rabu (8/1).

“Para anggota parlemen seharusnya tahu ada pemalsuan. Para anggota parlemen harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” lanjut Vicha.

Sebagian besar anggota parlemen yang dituntut berasal dari partai berkuasa Peua Thai pimpinan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Jika terbukti bersalah, para anggota parlemen akan diturunkan dari jabatannya.

Keputusan NACC semakin memperkeruh krisis politik Thailand. Anggota parlemen yang menerima tuntutan terancam tidak bisa mengikuti pemilu yang rencananya digelar bulan depan.

Pendukung pemerintah menuduh NACC sengaja mengeluarkan tuntutan untuk menjatuhkan partai penguasa.

Massa Anti-Pemerintah Bersiap Duduki Bangkok

Sementara itu massa anti-Pemerintah Thailand dikabarkan tengah mempersiapkan diri untuk mengambil alih Kota Bangkok pada Senin 13 Januari 2014.

Mereka pun terus mencari dukungan untuk aksi yang ditujukan untuk melumpuhkan Bangkok tersebut.

Para pendemo anti-pemerintah direncanakan memulai demo pada 13 Januari, dengan menduduki Bangkok. Kelompok “Kaus Kuning” turut menegaskan, demo akan terus mereka helat sampai pemerintahan Yingluck berhasil mereka lengserkan.

Dalam aksi demo terbaru ini, demonstran merencanakan menghalangi pegawai negeri sipil Thailand berkerja dan memutus aliran energi dan air di seluruh kantor Pemerintahan Thailand.

Kelompok anti-pemerintah ini berupaya keras untuk melengserkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatara. Mereka menolak rencana Yingluck untuk mengadakan pemilu pada 2 Februari 2014.

“Saya sudah tentu akan hadir dalam protes tersebut. Saya siap dan akan turut serta memberikan dukungan hingga Yingluck mundur,” ujar seorang aktivis, seperti dikutip Reuters, Kamis (9/1/2014).

“Kami akan tetap melakukan aksi hingga reformasi tercapai,” lanjutnya.

Krisis Thailand telah berlangsung hampir satu bulan. Walau sudah memutuskan menggelar pemilihan umum (Pemilu), tentangan tak berujung dari kelompok anti-pemerintah telah menjadi pangkal permasalahan tidak kondusifnya keamanan di Negeri Gajah Putih ini.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook