Dibebaskan, Anwar Siap Rebut Kursi PM Malaysia

Internasional | Selasa, 10 Januari 2012 - 11:04 WIB

Dibebaskan, Anwar Siap Rebut Kursi PM Malaysia
Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim merayakan vonis bebas hakim tinggi Malaysia atas tuduhan sodomi. Bersama para pendukungnya, termasuk putrinya Nurul Izzah, Anwar merayakan kemenangan itu di Kuala Lumpur, Senin (9/1/2012). (Foto: saed khan/afp)

KUALA LUMPUR (RP)- Sekitar pukul 10.00 WIB (satu jam lebih lambat dari waktu Malaysia), Senin (9/1), akun Facebook Nurul Izzah Anwar kebanjiran ribuan comment.

Isinya, ucapan selamat dan dukungan kepada bapak si pemilik akun, Anwar Ibrahim, untuk menjadi pemimpin Malaysia berikutnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Beberapa saat sebelumnya, Hakim Mohamad Zabidin Diah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan Anwar Ibrahim dari dakwaan sodomi terhadap mantan asisten pribadinya, Mohamad Saiful Bukhari, yang ditimpakan kepada tokoh oposisi Malaysia tersebut.

Nurul langsung merespons vonis tersebut dengan menulis status di akun Facebook-nya, “Hakim menyatakan bukti tak mencukupi dan membebaskan Papa. Alhamdulillah!”

Vonis atas kasus yang persidangannya sudah berlangsung dua tahun itu memang mengejutkan, bahkan bagi Anwar dan para pendukungnya.

Anwar sebelumnya berkeyakinan bahwa dirinya akan divonis penjara. Itu untuk menghadang langkah koalisi oposisi yang dipimpinnya, Pakatan Rakyat, dalam pemilu yang digelar paling cepat awal tahun depan.

Tapi, hakim Mohamad Zabidin Diah menganggap bukti DNA yang diajukan penuntut Anwar tak meyakinkan.

“Pengadilan selalu ragu menjatuhkan hukuman dalam kasus pelanggaran seksual tanpa bukti yang nyata dan kuat. Karena itu, terdakwa dinyatakan bebas dari dakwaan,” kata hakim dalam pembacaan vonisnya, seperti dikutip AFP.

Lewat blog-nya, Mohammad Saiful Bukhari menyatakan menghormati keputusan itu. “Saya menerimanya dengan tenang,” tulisnya, seperti dikutip AFP. “Kalau tidak di dunia ini, keadilan akan datang di kehidupan berikutnya.”

Sebaliknya, vonis itu disambut gegap gempita Anwar dan para pendukung. Sempat terjadi tiga ledakan berkekuatan ringan di luar pengadilan yang melukai beberapa orang.

Namun, ribuan suporter mantan deputi PM Malaysia itu tetap bertahan dan langsung bersorak gaduh dan meneriakkan, “reformasi.” Polisi tak menyebutkan penyebab ledakan tersebut dan siapa pelakunya.

Akun Facebook dan Twitter Anwar juga kebanjiran ucapan selamat.

“Alhamdulillah, keadilan telah ditegakkan,” ujar Anwar di tengah kerumunan wartawan di ruang sidang setelah pembacaan vonis. Pada 1999 Anwar divonis enam tahun penjara dalam kasus serupa.

‘’Setelah dibebaskan dari dakwaan dan bebas, saya akan bekerja dengan teman-teman dan koalisi partai oposisi untuk memastikan kami bisa mengambil alih kendali di Putrajaya (pusat pemerintahan Malaysia, red),” ujar pria yang dekat dengan banyak tokoh Indonesia tersebut.

Dalam wawancara eksklusifnya dengan situs independen Malaysia, Malaysiakini.com, Anwar memang sangat yakin Pakatan Rakyat bisa mengalahkan koalisi penguasa, Barisan Nasional, memenangi pemilu mendatang sekaligus merebut kursi PM yang kini diduduki Najib Razak.

‘’Kami akan merebut (negara bagian, red) Perak dan Negeri Sembilan (selain lima negara bagian lain yang sudah dimenangi pada Pemilu 1998). Kami juga berpeluang merebut Johor dan Malaka meski di kedua negara bagian itu kami akan mendapat perlawanan keras dari BN. Kursi kami di parlemen juga akan bertambah signifikan,” ujar pria yang dibebaskan dari penjara pada 2004 itu.

Pada Pemilu 1998, Pakatan Rakyat yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Aksi Demokrasi, dan Partai Islam se-Malaysia sukses mengambil alih kendali di lima dari sembilan negara bagian Malaysia, yaitu Kelantan, Kedah, Penang, Selangor, dan Perak. Tapi, lewat pemilu sela yang berakhir kontroversial di tangan Pengadilan Federal, BN mengambil alih Perak.

Pakatan Rakyat juga merebut sepertiga kursi di parlemen yang membuat Barisan Nasional kehilangan kontrol mayoritas. Anwar sendiri masuk parlemen lagi setelah menang di daerah pemilihan Permatang Sauh.

Itu hasil terburuk Barisan Nasional sejak Malaysia merdeka dari Inggris pada 1957 dan berakibat tergusurnya PM Abdullah Badawi.

Secara bergurau Anwar mengatakan kepada Malaysiakini.com, seandainya dirinya dipenjara, simpati warga negeri berpenduduk 28 juta itu kepada Pakatan bakal semakin besar.

Tapi, yang menjadi kekhawatiran terbesar dalam pemilu mendatang adalah kecurangan. “Kalau pemilu berlangsung terbuka dan adil, dengan izin Allah, kami akan menang,” katanya.

Optimisme Anwar itu diamini Ibrahim Suffian yang mengepalai lembaga survei terkemuka Malaysia, Merdeka Center.

“Vonis bebas ini bakal menghapus keraguan sejumlah pihak, terutama kalangan muslim konservatif, akan perilaku personal Anwar. Persaingan di pemilu mendatang pun bakal terbuka,” ujarnya kepada AFP.

Namun, dia mengingatkan, vonis atas Anwar tersebut juga bisa menjadi angin positif bagi kubu incumbent. Sebab, rezim Najib Razak bisa mengklaim bahwa mereka telah memenuhi janji mereformasi bidang kebebasan sipil.

Menteri Penerangan Malaysia Rais Yatim berpendapat serupa. “Malaysia terbukti memiliki pengadilan yang independen. Vonis (atas Anwar, red) ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah sama sekali tak campur tangan dalam keputusan hakim,” ujarnya.(c2/ttg/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook