BREXIT

Uni Eropa Perjuangkan Hak Tinggal di Inggris

Internasional | Kamis, 09 Januari 2020 - 23:45 WIB

Uni Eropa Perjuangkan Hak Tinggal di Inggris
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah mencegah Brexit keras alias tanpa kesepakatan. (DPA)

LONDON (RIAUPOS.CO) -- Inggris dan Uni Eropa (UE) masih tarik ulur soal detail kesepakatan pasca perceraian. Salah satu yang sedang diperjuangkan UE adalah hak untuk tinggal dan bekerja di Inggris.

Rencananya, parlemen Eropa membahas resolusi untuk mendorong negosiator lebih agresif soal hak tinggal warga Eropa di Inggris. Mereka mengaku resah dengan sikap Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang semakin keras setelah menang pemilu.


"Pemerintah Inggris harus tahu. Semakin banyak akses pasar yang diinginkan, semakin penting kebebasan warga untuk bergerak," ujar David McAllister, ketua komite hubungan luar negeri UE, kepada Agence France-Presse.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga memberikan peringatan terhadap Johnson saat berkunjung di London kemarin (8/1). Dia mengatakan, jadwal yang ditetapkan Inggris sebagai masa transisi membuat negosiator sulit mendapat titik tengah.

Dalam pidatonya di London School London School of Economics, dia menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah mencegah Brexit keras alias tanpa kesepakatan.

Sementara itu, Menteri Keamanan Inggris Brandon Lewis membantah tuduhan UE terkait dengan upaya menyulitkan warga Eropa untuk hidup atau bekerja di Inggris. Menurut dia, Inggris masih menjamin hak bagi warga asing di negaranya. "Kebijakan kami bahkan lebih baik daripada kebijakan sebagian besar negara Eropa untuk warga Inggris," imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook