INTERNASIONAL

Mantan Miss Malaysia Dapat Gono-gini Rp4,45 T

Internasional | Sabtu, 09 Januari 2016 - 10:12 WIB

PETALING JAYA (RIAUPOS.CO) – Setelah tiga tahun proses, akhirnya Pengadilan London memutuskan perceraian mantan Miss Malaysia Pauline Chai dan Tan Sri Khoo Kay Peng. Pada Kamis (7/1) waktu setempat, pengadilan menerbitkan keputusan yang berpihak pada perempuan 69 tahun tersebut. Chai pun berhak atas harta gono-gini.

’’Begitu pernikahan mereka resmi berakhir, Pauline Chai akan mendapat separuh harta suaminya yang saat ini tercatat mencapai 2,8 miliar ringgit atau sekitar Rp8,9 triliun,’’ terang Central Family Court Kota London dalam pernyataan resmi. Keputusan nisi yang sudah dikantongi Chai itu, menurut pengadilan, belum berkekuatan hukum tetap. Mantan ratu ayu tersebut masih harus menunggu selama enam pekan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nanti Chai menerima surat cerai resmi dari pengadilan. Berbekal surat itulah, dia berhak menuntut harta sang suami yang menikahinya pada 1970 tersebut. Kamis lalu biduk rumah tangga Chai dan Khoo berakhir di hadapan hakim Stephen Alderson.

Meski mengantongi kewarganegaraan Malaysia, Chai memilih memproses perceraiannya di Inggris. Sebab, selama ini dia tinggal di Negeri Menara Jam Big Ben tersebut. Namun, alasan utamanya adalah nominal harta gono-gini yang akan dia terima. Di Malaysia, ibu lima anak itu sulit memperoleh gono-gini hingga separo harta suaminya. Sebab, landasan penghitungan gono-gini di Malaysia dan Inggris berbeda.

Pasangan suami istri yang sudah mengarungi bahtera keluarga selama 43 tahun tersebut bercerai pada 2013. Namun, pembahasan tentang harta gono-gini membuat penerbitan surat cerai mereka tertunda. Selama tiga tahun terakhir, Khoo berusaha mempertahankan hartanya. Chairman noneksekutif Laura Ashley Holdings itu bersikukuh menggelar perkaranya di Malaysia agar hartanya tidak jatuh kepada Chai. Selama tiga tahun, proses perceraian Chai dan Khoo menelan biaya 33,1 juta ringgit atau setara dengan Rp105,14 miliar.(hep/ami/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook