Australia Kewalahan Hadapi Imigran Gelap

Internasional | Kamis, 09 Januari 2014 - 09:37 WIB

CANBERRA (RIAUPOS.CO) - Sejak Pemerintah Indonesia memutus kerja sama dengan Australia dalam hal penanganan pencari suaka yang berasal dari beberapa negara di Asia seperti Iran, Pakistan, Afghanistan dan negara lain, akhirnya Pemerintah Australia kewalahan mengurus para imigran gelap itu.

Rakyat Australia dikabarkan sangat membenci para pencari suaka yang datang ke negara mereka. Dalam sebuah poling di Australia menyebutkan, sebagian besar rakyat Australia menginginkan para pencari suaka ditangani secara kasar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam poling yang dilakukan oleh UMR Research di seluruh Australia menunjukkan, 59 persen rakyat Australia meyakini bahwa sebagian besar orang yang datang dengan perahu bukanlah pencari suara sungguhan.

Sementara hanya 30 persen dari mereka yang meyakini bahwa imigran gelap yang datang itu benar para pencari suaka.

“Mayoritas rakyat Australia, sekira 60 persen, menginginkan Pemerintah (Perdana Menteri Tony) Abbott untuk meningkatkan kekerasan terhadap para pencari suaka,” hasil poling tersebut, seperti dikutip Sidney Morning Herald, Rabu (8/1).

Sebagai pemaparan, kelompok warga berusia lebih dari 70 tahun, 68 persen dari mereka mendukung tindakan kasar tersebut. Sementara rakyat di Queensland dan Australia Barat mendukung langkah yang lebih berat terhadap pencari suaka.

Hanya sekitar 30 persen rakyat Australia yang menilai pencari suaka berhak diperlakukan secara manusiawi. Sementara sembilan persen lainnya, tidak yakin bagaimana memperlakukan para pencari suaka.

Hasil poling ini keluar di saat usaha Australia untuk “membuang” para pencari suaka yang ingin masuk ke wilayahnya, terus diintensifkan. Australia bahkan membeli kapal penyelamat untuk menampung pencari suaka tersebut dan mengirimnya ke Indonesia.

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara transit bagi para pencari suaka yang ingin ke Australia. Setelah Indonesia menghentikan kerja sama penanganan pencari suaka, Australia pun menerapkan kebijakan turn-back yang berarti mengirimkan kembali para pencari suaka ke negara transit dalam hal ini, Indonesia.

Guna memuluskan kebijakan ini, Pemerintah Perdana Menteri Tony Abbott membeli sekira 16 kapal penyelamat. Kapal-kapal tersebut bisa membawa para pencari suaka dan kemudian memindahkannya kembali ke Indonesia, bila kapal yang mereka tumpangi sudah tidak bisa digunakan.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook