Anwar Ibrahim Siap Jika Dipenjara

Internasional | Senin, 09 Januari 2012 - 05:56 WIB

Anwar Ibrahim Siap Jika Dipenjara
Anwar Ibrahim

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan, dirinya siap menghadapi vonis penjara terkait tindakan sodomi yang dituduhkan kepadanya. Namun Anwar berharap bahwa vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak akan merugikan partai koalisi yang maju dalam pemilihan umum (Pemilu) nasional berikutnya.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dapat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara apabila Anwar terbukti melakukan sodomi terhadap seorang pria yang merupakan mantan pembantunya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun dalam persidangan terakhir, Anwar masih tetap pada pendiriannya dengan membantah dakwaan tersebut.

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia itu menuduh PM Najib Razak telah mengatur jalannya sidang dalam upaya menghancurkan citra dan menyingkirkan dirinya. Namun tuduhan Anwar ini dibantah oleh PM Najib.

“Kami berdoa untuk mendapatkan yang terbaik, bahwa keadilan akan menang, namun kami siap untuk yang terburuk,” ujar Anwar Ibrahim seperti dikutip Associated Press, Ahad (8/1).

Sebelumnya pengakuan Saiful Bukhari Azlan dan hasil uji DNA terhadap sampel air mani yang digunakan sebagai barang bukti di pengadilan telah memberatkan posisi Anwar.

Namun bukti tersebut dibantah oleh pengacara Anwar yang mengatakan, kesaksian Saiful sering berubah-ubah dan tes DNA telah dimanipulasi.

Anwar mengungkapkan, dirinya yakin pemerintah berupaya menjatuhkan pihak koalisi dalam kasus ini dengan membawa proses pengadilan terhadap dirinya untuk membentuk opini publik. “Apakah saya dibebaskan atau dipenjara, kita harus fokus terhadap Pemilu dan rakyat harus memutuskan. Pastikan Anda datang dan sepenuhnya siap mengubah pemerintah dalam Pemilu berikutnya,” imbuhnya.

Selama sepekan terakhir Anwar telah berkeliling ke berbagai negara bagian Malaysia untuk menemui para pendukungnya.

Para pendukung Anwar rencananya akan melangsungkan aksi demonstrasi mendukung dirinya menyusul vonis yang akan dijatuhkan pengadilan.

Pihak oposisi saat ini menempati sepertiga kursi di parlemen. Anwar berharap jumlah ini akan terus meningkat di tengah keluhan masyarakat terkaitnya tingginya tingkat korupsi dan pemerintah yang melakukan tindakan diskriminasi.(int/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook