TKI Overstay Akan Dipulangkan

Internasional | Jumat, 08 November 2013 - 07:47 WIB

JAKARTA (RP) - Mengenai pemulangan TKI yang izin tinggalnya habis (overstay) ke tanah air, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang B. Razak, menyatakan dalam waktu 1-2 hari ke depan mereka mulai dipulangkan. Pihaknya telah bertemu otoritas Saudi dan disepakati bahwa kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak balita, serta mereka yang sakit akan dipulangkan lebih dulu.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan pada 5 November 2013 pukul 22.30 waktu Jeddah. Selain itu, satu jenazah WNI akan dipulangkan. Yakni, jenazah seorang WNI asal Sukabumi, Didin Jaenudin Sahroji, 61, yang meninggal pada Rabu (6/11) karena sakit. Didin meninggal di penampungan Shumaisi. Saat ini jenazahnya ditangani KJRI dan diperiksa di rumah sakit di Jeddah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah menugaskan staf untuk bertemu pihak keluarga dalam mengurus jenazah. Saat ini cukup sulit mendapat kursi penumpang penerbangan dari Saudi ke luar negeri. Mengingat, proses pemulangan jamaah haji masih berlangsung hingga akhir November 2013. Meski demikian, pemerintah Indonesia dan Saudi sedang mengupayakan untuk bisa memulangkan para WNI, khususnya kelompok rentan, dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini saya sedang rapat koordinasi dengan Garuda di Saudi. Di Indonesia pun saat ini sama, sedang ada perundingan mengenai pemulangan para WNI kita. Kira-kira 1-2 hari mendatang mulai ada pemulangan," ungkapnya kemarin.

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus memantau perkembangan penangan TKI overstayer di Saudi. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menuturkan, berdasar hasil pendataan hingga 6 November waktu setempat, jumlah TKI overstayer yang dikarantina di penjara imigrasi mencapai 7.885 orang. Dengan jumlah tersebut, hanya ada 32 petugas jaga yang ditempatkan KJRI di Jeddah. (wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook