TALIBAN BERKUASA

Pelaku Bom Bandara Kabul Napi ISIS-K yang Dibebaskan Taliban

Internasional | Kamis, 07 Oktober 2021 - 04:04 WIB

Pelaku Bom Bandara Kabul Napi ISIS-K yang Dibebaskan Taliban
Ilustrasi ledakan di Kabul, Afghanistan. (REUTERS/DAILY MAIL)

KABUL (RIAUPOS.CO) - Pelaku bom bunuh diri di dekat Bandara Internasional Kabul teridentifikasi sebagai salah satu anggota ISIS-K yang ikut dibebaskan Taliban dari Penjara Parwan, Afghanistan, bekas pangkalan militer Amerika Serikat di Bagram.

Sebelumnya, Bandara Kabul diguncang bom bunuh diri yang menewaskan sekira 90 orang saat proses evakuasi pada 26 Agustus. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan tentara AS yang tewas.


Dilaporkan CNN, dua pejabat AS serta seorang politikus dari Partai Republik di California, Ken Calvert, mendapat keterangan dari pejabat keamanan nasional AS mengenai identitas pelaku bom bunuh diri.

Pihak militer AS mengontrol penjara itu hingga Taliban memguasai Afghanistan. Situasi mulai kacau di penjara itu ketika Taliban diserahkan untuk mengendalikan Penjara Parwan.

Taliban justru membebaskan tahanan yang di antaranya merupakan anggota mereka. Namun, ada pula ratusan anggota ISIS-K yang rupanya ikut dibebaskan.

Penjara Parwan dan Pul-e-Charki yang tak jauh dari Kabul, juga merupakan penjara bagi sejumlah anggota ISIS-K. Taliban membebaskan semua tahanan di dua penjara tersebut. Namun, mereka tampaknya tak sadar bahwa ada di antara mereka merupakan anggota ISIS-K.

Jeda 11 hari kemudian, salah satu mantan tahanan di Penjara Parwan itu melakukan aksi bom bunuh diri di Gerbang Abbey Bandara Internasional Hamid Karzai Kabul.

ISIS-K sendiri langsung mengumumkan bertanggung jawab atas aksi bom bunuh diri tersebut dan menyebut pelaku bernama Abdul Rehman Al-Loghri.

Dua pejabat AS pun mengonfirmasi identitas dari pelaku bom bunuh diri itu. Dia dipastikan merupakan salah satu tahanan yang ikut dibebaskan Taliban dari Penjara Parwan beberapa hari sebelum meledakkan diri di dekat Bandara Kabul.

Laporan: AFP/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook