GAGAL DISELUNDUPKAN KE AS

Tiga Kilo Heroin Dijejal dalam Ikan Kering

Internasional | Senin, 07 Maret 2016 - 14:17 WIB

Tiga Kilo Heroin Dijejal dalam Ikan Kering

NEW YORK (RIAUPOS.CO) -  Beragam modus dan cara dilakukan untuk dapat menyelundupkan barang haram. Satu yang coba dilakukan adalah dengan memasukkannya ke dalam ikan kering. Namun  upaya itu gagal mengelabui petugas di bandara New York.

Akibatnya, heroin itu gagal masuk ke AS dan seorang wanita warga Ghana yang ditangkap terkait penyelundupan itu, dipenjara lebih dua tahun, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rose Amanor, 64, ditangkap oleh petugas di Bandara John F Kennedy di New York  bersama tiga kilogram heroin itu setelah dia dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan setibanya dengan pesawat dari Amsterdam di bandara itu Februari tahun lalu.

Hukuman penjara dua tahun itu masih lebih ringan dibanding enam setengah tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Koran New York Daily News melaporkan, Rose, dalam keterangannya kepada pengadilan, menyalahkan anaknya karena membujuknya membawa heroin itu ke AS.

“Saya memohon kepada anda agar mengasihani saya untuk mengizinkan saya pulang ke pangkuan keluarga dan menghabiskan sisa hidup saya bersama mereka,” kata Rose kepada hakim, melalui seorang penerjemah.

Namun, hakim menegurnya yang dianggap banyak memberikan keterangan yang berbelit dan ngawur.

 “Sukar bagi saya untuk mempercayai anda. Tidak tahu apa yang anda lakukan.

“Anda tidak menghormati undang-undang. Anda duduk di sini dan mendengar cerita ngawurnya,” kata hakim Eric Vitaliano.

Hakim juga menolak permohonan wanita itu agar menghitung masa penahanannya selama 13 bulan sejak ditangkap.

Rose Amanor akan dideportasi ke negara asalnya setelah bebas dari penjara.(zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook