KUALALUMPUR (RP) - Kepolisian Malaysia tiba-tiba saja mengizinkan pendukung mantan Deputi Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk melakukan unjukrasa dukungan kepadanya, menyusul vonis yang akan dijatuhkan Anwar terkait kasus sodomi.
Vonis itu dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Malaysia pekan depan. Izin memang jarang dikeluarkan oleh Malaysia, mengingat pihak keamanan umumnya jarang sekali memberikan izin protes tersebut.
Rencananya 100 ribu pendukung Anwar akan melakukan unjukrasa di depan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (9/1).
Bila pengadilan memutuskannya bersalah, maka kemungkinan besar dirinya akan diancam penjara 20 tahun.
Kepala Polisi Kuala Lumpur Mohmad Salleh mengaku sempat melakukan pertemuan dengan rekan-rekan dari pendukung Anwar hari ini.
“Kami akan memonitor situasi (saat demo) untuk memastikan bahwa kegiatan itu akan berlangsung tertib,” jelas Salleh seperti dikutip AFP, Jumat (6/1).
Sementara Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali, mengatakan izin polisi ini merupakan yang pertama kalinya terjadi. Pasalnya di masa lalu, polisi selalu menolak izin yang selalu mereka ajukan.
“Saat pertemuan, saya diberikan jaminan bahwa polisi akan memberikan izin. Ini didasarkan atas kemampuan kami untuk mengorganisir massa di saat (demo) tanpa ada provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Azmin Ali.(hep/jpnn)