JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Badan intelijen Korea Selatan pada Kamis (5/1) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho telah disingkirkan meskipun masih belum pasti apakah dia dieksekusi atau tidak.
Informasi itu disampaikan oleh seorang anggota parlemen Korsel yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.
"Mengenai laporan media baru-baru ini tentang Menteri Luar Negeri Ri Yong Ho, dikonfirmasi (oleh Badan Intelijen Nasional Korsel) bahwa dia telah disingkirkan," kata anggota parlemen Korsel Youn Kun Young kepada wartawan.
"… tetapi apakah dia dieksekusi atau tidak masih belum jelas," ujarnya.
Youn dan para anggota Komite Intelijen Majelis Nasional Korsel diberi pengarahan oleh badan intelijen dalam pertemuan pada Kamis (5/1). Namun, badan itu tidak menyebutkan alasan mantan menlu Korut itu disingkirkan.
Konfirmasi tentang penyingkiran Ri Yong Ho muncul sehari setelah sebuah surat kabar Jepang melaporkan bahwa Ri mungkin telah dieksekusi pada tahun lalu. Surat kabar itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Ri Yong Ho adalah seorang diplomat karier yang pernah menjabat sebagai duta besar Korea Utara untuk Inggris. Ri diangkat sebagai menteri luar negeri Korea Utara pada 2016.
Ri, yang dikenal karena pengetahuannya tentang urusan Amerika Serikat, ikut serta dalam pembicaraan denuklirisasi dengan AS saat menjalankan peran sebagai menteri luar negeri.
Pada 2020, terungkap bahwa posisi Ri Yong Ho sebagai menlu telah digantikan oleh Ri Son Gwon, yang adalah seorang mantan perwira militer Korut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi