JAKARTA (RP) - Masa amnesti bagi warga negara asing overstayers di Arab Saudi telah berakhir, Minggu (3/11) kemarin. Di akhir masa amnesti, kantor perwakilan RI di Arab justru menerima banyak pengaduan penipuan dari tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sekitar 2.000 TKI mengaku tertipu karena telah menyerahkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan oleh perwakilan RI kepada perusahaan penyalur kerja. Kini, pengaduan penipuan tersebut tengah didalami dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Menjelang akhir masa amnesti, perusahaan yang telah meng-collect lebih dari 2.000 dokumen SPLP WNI overstayers tidak dapat memenuhi janjinya dan telah menimbulkan kekhawatiran sehingga sebagian WNI overstayers datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP yang baru," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tatang Razak melalui siaran pers, Senin (4/10).
Kemarin, rombongan TKI yang berjumlah sekitar 500 orang juga mendatangi KJRI Jeddah. Dari lokasi yang berjarak 500 meter dari gedung KJRI, kelompok masyarakat yang membawa koper itu berteriak-teriak meminta dipulangkan ke Tanah Air. Situasi sempat memanas ketika massa memaksa akan mendekati KJRI dan tinggal di sekitar KJRI.
Setelah berdialog, terungkap bahwa kedatangan massa akibat adanya himbauan dari orang yang mengaku sebagai staf KJRI. Oknum tersebut meminta para WNI overstayers datang ke KJRI untuk proses pemulangan setelah masa amnesti berakhir.
"Konjen RI menyatakan bahwa masyarakat telah dikelabui oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan menghimbau agar mereka kembali ke tempat masing-masing sambil menunggu proses deportasi yang akan ditangani oleh otoritas Arab Saudi bekerjasama dengan KJRI," ujar Tatang.
Massa rata-rata datang dari luar kota Jeddah. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, massa akhirnya diperbolehkan bermalam di suatu area di Jalan Falestin sekitar 6 kilometer dari KJRI. Tidak jauh dari Jalan Falestin, tepatnya di belakang Konsulat Jenderal Filipina, sekitar 2.000 orang warga negara Filipina overstayers mendirikan tenda-tenda.
Masih lanjut Tatang, pihak KJRI segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk segera menampung WNI overstayers di Tarhil Shumaysi. Pasalnya, saat ini tempat yang biasa
digunakan untuk menampung WNI Overstayers telah disewa oleh perusahaan cargo.
"Pemerintah Indonesia segera mendesak otoritas setempat mengambil langkah-Iangkah untuk menangani WNI overstayers tersebut. Seluruh WNI Overstayers juga dihimbau agar tetap tenang dan tinggal di tempat masing-masing sambil menunggu proses selanjutnya," tandas Tatang.(dil/jpnn)