DIANGGAP MELINDUNGI TERORIS

FBI Gugat Apple karena iPhone Seorang Teroris

Internasional | Sabtu, 05 Maret 2016 - 23:07 WIB

FBI Gugat Apple karena iPhone Seorang Teroris
(PROPAKISTANI)

CALIFORNIA (RIAUPOS.CO) – Momen penting  akan terjadi antara Apple dengan Badan Penyelidik Amerika Serikat (FBI) pada 22 Maret mendatang.

Hal itu sebagai akibat dari perselisihan sengit dalam membongkar pelaku teror di San Bernardino, California, Desember 2015 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasus ini bermula ketika FBI tidak bisa membuka iPhone 5c milik salah seorang pelaku yang tewas dalam kasus penembakan tersebut.

iPhone 5c milik pelaku ini terkunci,sehingga FBI tidak mau sembarangan membukanya. Sebab, jika password-nya salah enam kali, semua data di dalamnya akan terhapus secara otomatis.

FBI kemudian meminta bantuan pengadilan agar menyuruh Apple untuk membuat enkripsi guna melemahkan sistem keamanan iPhone 5c tersebut.

Dengan enkripsi itu, FBI bisa mencoba berbagai kemungkinan kode untuk membuka telepon pintar tersebut berkali-kali tanpa membuat data di dalamnya terhapus.

Namun, hal itu justru mendapat penolakan dari pihak Apple. Perusahaan rintisan Steve Jobs itu beralasan, tindakan untuk enkripsi itu dapat menjadi preseden buruk bagi pengguna iPhone yang selama ini terkunci, karena dalam ketentuannya, meng-unlock sebuah perangkat iPhone juga sama seperti meminta akses keamanan perusahaan.

"Ini bisa disalahgunakan kalau di tangan orang yang salah. Kalau dilakukan juga nantinya akan membuat banyak pengguna ponsel Apple rentan penyusupan," jelas salah seorang dari pihak Apple Bruce Sewell dikutip dari laman The Verge.

Karena itu, Departemen Kehakiman setempat akan membantu menyelesaikan pertikaian antara Apple dan FBI tersebut pada 22 Maret mendatang.

Bahkan, rencana Apple yang bakal menggelar event peluncuran produk terbarunya bulan ini pun kemungkinan akan diundur. (fab)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook