BRUSSEL (RIAUPOS.CO) -- Uni Eropa memberikan 18,8 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp269,5 miliar) kepada Otoritas Palestina (PA) untuk membantu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) sektor kesehatan dan pendidikan periode Oktober, menurut pernyataan, Rabu (3/11).
Uang senilai ratusan miliar rupiah itu sudah ditransfer ke Kementerian Keuangan Palestina, kata kantor Uni Eropa di Palestina lewat pernyataan. Otoritas Palestina mengalami krisis keuangan dan hampir mencapai "titik puncak", ungkap pejabat PBB baru-baru ini.
Pendapatan Otoritas Palestina menurun lantaran Israel memangkas sebagian penerimaan pajak, yang dikumpulkan atas nama PA.
Pihak Israel mengeklaim bahwa uang itu digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga warga Palestina yang terbunuh dan tahanan tertentu.
Sumber: Jpnn.com
Editor: RInaldi