Prancis Hentikan Kasus Bos IMF

Internasional | Kamis, 04 Oktober 2012 - 17:49 WIB

MANTAN Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn (DSK) bahagia bukan kepalang. Kasus perkosaan yang menyeretnya telah ditangguhkan pengadilan.

Jaksa penuntut umum di Prancis  memutuskan menangguhkan investigasi dari kasus pemerkosaan yang melibatkan DSK, Selasa (2/10). Dakwaan itu juga sudah dicabut perempuan yang dulu menjadi korban Kahn.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim pengacara DSK mengumumkan kemenangan kliennya di pengadilan. Selama ini, DSK telah meminta pengadilan agar menghentikan proses penyelidikan terhadap pesta seks yang dilakukan di Kota Lille.

“Ini adalah keputusan yang sudah seharusnya dilakukan,” ujar Richard Malka, salah satu pengacara DSK.

Sesuai dengan peraturan Prancis, menyewa jasa prostitusi bukanlah hal illegal. Praktik mucikari-lah yang dipandang ilegal. DSK sempat dituduh melakukan praktik mucikari dalam sebuah pesta seks. Tim pengacara DSK pun mengatakan, Kahn sengaja dikorbankan dalam peristiwa itu.

DSK ditangkap pada Mei 2011 di New York, Amerika Serikat saat dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon presiden Prancis. Setelah penangkapannya, kasus skandal seks lainnya pun bermunculan dan menyerang pria berusia 63 tahun itu. DSK kehilangan pekerjaannya dan terpaksa berpisah ranjang dengan sang istri Anne Sinclair.

Namun, DSK sudah mulai kembali mendapat pekerjaan di bidang ekonomi, yaitu sebagai seorang penasihat ekonomi Yunani. Kahn juga dikabarkan memiliki kekasih baru bernama Myriam Auffir. (AAP/ DAY/JPNN)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook