Bocorkan Kawat Diplomatik AS, Divonis 136 Tahun

Internasional | Minggu, 04 Agustus 2013 - 08:03 WIB

Bocorkan Kawat Diplomatik AS, Divonis 136 Tahun
Bradley Manning. Foto: salon.com

WASHINGTON (RP) - Akhir Juli lalu pengadilan militer Amerika Serikat (AS) menjatuhkan vonis bersalah kepada Bradley Manning. Prajurit 25 tahun itu terbukti membocorkan rahasia negara yang terdiri atas 250.000 kawat diplomatik AS, 500.000 laporan militer atas Perang Iraq dan Perang Afghanistan, serta dua video tentang serangan udara.

Memiliki seorang ayah yang bekerja pada bidang teknologi informasi membuat Manning melek internet. Pada usia sepuluh tahun, dia mampu membuat situs sendiri. Kegemarannya mengutak-atik komputer juga mengantarkannya pada berbagai kejuaraan teknologi. Siapa sangka, setelah beranjak dewasa dan mengabdikan diri pada militer Negeri Paman Sam, dia malah terjerat masalah serius terkait dengan aktivitasnya di depan komputer.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Manning bertugas di Irak pada 2009. Selain sibuk menjalani aktivitas militer, prajurit bertubuh kurus itu ternyata aktif mengunduh berbagai informasi milik negara yang sifatnya sangat rahasia. Tidak jelas, bagaimana Manning bisa mengakses dokumen-dokumen penting tersebut melalui komputer kerjanya. Tapi, setelah berhasil menghimpun banyak informasi, lajang kelahiran Oklahoma tersebut meneruskannya ke WikiLeaks.

Tidak hanya memamerkan dokumen rahasia AS yang berisi laporan militer atas Perang Iraq dan Afghanistan, WikiLeaks menayangkan satu di antara dua video kiriman Manning soal serangan udara AS. Selain Serangan Baghdad, Manning mengirimkan video lain yang tidak kalah mengerikan. Dalam video kedua yang terjadi di Desa Granai, Provinsi Farah, Afghanistan, tersebut, konon, banyak korban yang tergeletak bersimbah darah.

‘’Pelanggaran Manning ini menunjukkan betapa mudahnya informasi rahasia bocor ke publik atau ke organisasi tertentu di era internet ini,’’ kata Prof Yochai Benkler, salah seorang pemimpin Berkman Center for Internet and Society pada Harvard Law School.

Selasa lalu (30/7) pengadilan militer menjerat Manning dengan 22 dakwaan serius. Meski lolos dari hukuman mati, dia harus menghadapi ancaman hukuman lain yang berat. Jika semua dakwaan tersebut terbukti, Manning akan menghabiskan seluruh sisa hidupnya di penjara militer. Sebab, pengadilan militer siap mengganjarnnya hukuman penjara selama 136 tahun. Dia juga harus menjalaninya di penjara militer.(hep/c 10/dos/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook