Pegawai di Prancis Dipecat Karena Puasa

Internasional | Kamis, 02 Agustus 2012 - 10:02 WIB

PARIS (RP) - Seorang wali kota di Prancis memecat empat instruktur di sebuah kamp musim panas anak-anak karena berpuasa selama Ramadan.

Menurut wali kota tersebut, pegawai yang tidak makan bisa membahayakan keselamatan anak-anak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diberitakan BBC, Selasa (31/7), keempat instruktur itu dipecat pada 20 Juli lalu, saat awal puasa di Prancis, oleh wali kota Gennevilliers, sebelah barat Prancis. Keempatnya kedapatan berpuasa dan tidak makan siang ketika bekerja.

Wali kota bernama Jacques Bourgoin berdalih bahwa mereka telah menyalahi kontrak. Dalam kontrak, terdapat klausul yang mewajibkan makan siang bagi seluruh pegawai.

Klausul ini dicantumkan setelah beberapa tahun lalu seorang anak terluka parah karena instruktur wanita di tempat tersebut terlalu lemah akibat tidak makan.

‘’Mereka tidak menghargai kontrak yang bisa membahayakan keamanan fisik dari anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka,’’ kata Bourgoin.

Keputusannya ini langsung mendapatkan kecaman keras dari pemuka agama Islam dan aktivis HAM di Prancis. Mereka mengatakan bahwa puasa adalah masalah kebebasan individu, tidak ada hubungannya dengan kontrak.

Lagipula menurut laporan yang diterima BBC, beberapa perusahaan di Prancis mengatakan bahwa berpuasa tidak berpengaruh terhadap performa karyawan mereka.

Rencananya, keempat pegawai yang dipecat tersebut akan mengajukan masalah ini ke pengadilan.

Namun, sebelum hal tersebut dilakukan, dewan kota Gennevilliers memutuskan untuk menganulir keputusan pemecatan dan merevisi klausul dalam kontrak.

Walaupun menerima keputusan tersebut, namun Bourgoin masih keras kepala. Dia mengatakan akan menggelar arena debat soal masalah ini pada September mendatang.(umi/viv/int)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook