JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia bisa bernafas lega dan tidak perlu mengerahkan kekuatan secara penuh untuk mempertahankan kepemilikan terhadap Kepulauan Natuna.
Sebab, Cina sudah mengatakan bahwa pihaknya tidak memasukkan Natuna sebagai klaim milik negaranya.
Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan setelah pemerintah Cina menyatakan mengakui Pulau Natuna milik Indonesia.
"Sudah diberikan keterangan oleh Kementerian Luar Negeri Cina bahwa Natuna milik Pemerintah Indonesia," ujar Luhut.
Luhut menegaskan, sikap maupun kebijakan Pemerintah Indonesia dalam persoalan Laut China Selatan sangat jelas. Pemerintah Indonesia, tetap mengedepankan penyelesaian konflik itu dengan dialog.
Soal Natuna, sudah jelas dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
“Nine dash Line (sembilan garis terputus) diklaim Cina itu tidak berlaku lagi, karena (Natuna) itu bagian dari internal Indonesia. Jadi tidak ada sengketa kita dengan Cina," tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar dalam konflik Laut Tiongkok Selatan, Cina mengklaim sebagai pemilik Pulau Natuna. Namun, pemerintah Indonesia sudah membantah hal tersebut dan memastikan Natuna masih bagian dari NKRI.(flo)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga