KUALALUMPUR (RIAUPOS.CO) - Beredar kabar bahwa Malaysia akan membentuk jajaran polisi Syariah. Namun rencana tersebut segera dibantah oleh Pemerintah Malaysia sendiri.
Rencana pembentukan polisi Syariah tersebut awalnya dilontarkan oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim). Pihak Kepolisian Malaysia pun membantah rencana pembentukan polisi Syariah tersebut.
”Tidak akan pernah ada unit khusus polisi Syariah. Kami hanya akan membentuk kesatuan polisi permanen di sana (Jakim, red),” ujar Inspektur Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar, seperti dikutip The Star, Kamis (30/1).
Menurut Tan Sri Khalid, sepertinya ada kesalahpahaman mengenai isu polisi Syariah ini. Khalid menambahkan, saat ini otoritas agama negara bagian dan federal mencari bantuan polisi mengenai masalah ad hoc.
”Saat ini, kepolisian dan kementerian dalam negeri terus menjajaki kemungkinan pembentukan personel polisi di dalam otoritas keagamaan dan sifatnya permanen,” lanjut Khalid.
Ide pembentukan polisi Syariah ini turut mengundang penolakan dari mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohammad. Menurutnya pembentukan polisi semacam itu, tidak akan menuntaskan masalah yang saat ini dihadapi oleh umat Muslim di Malaysia.
Menurut Mahathir, agama Islam tidak mendorong dilakukannya paksaan ataupun menjadikannya sebagai dasar untuk membentuk kesatuan polisi.
Aturan Islam di Malaysia di mata Mahathir, sangat berbeda dengan negara lain dan begitu pula cara penerapan dan hukuman yang mengikutinya.(jrr)