TPP Jangan Dipangkas Lagi

Interaktif | Rabu, 25 April 2018 - 11:19 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis yang membidangi keuangan daerah Firman mengharapkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) supaya dalam pengurangan kegiatan atau anggaran yang kembali dilakukan tidak memangkas lagi tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Kabupaten Bengkalis.

‘’Dengan kondisi keuangan daerah sekarang yang kembali terancam mengalami defisit bahkan mencapai Rp1 triliun, kami berharap sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak tidak dipangkas lagi. Salah satunya adalah TPP ASN di seluruh Kabupaten Bengkalis, karena sudah bukan rahasia lagi, mayoritas ASN di Bengkalis menghidupi perekonomian keluarga mereka dari TPP tersebut,’’ kata Firman, menyikapi wacana TPP ASN yang bakal kembali dipangkas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, pada pembahasan RAPBD 2018 yang dilakukan Oktober dan November 2017 lalu, TPP ASN sudah dipangkas jumlah bulan penerimaan dari 12 bulan menjadi 10 bulan dalam setahun. Selanjutnya besaran nilai TPP yang akan diterima ASN dalam 10 bulan tersebut juga dikurangi dari jumlah sebelumnya mencapai 35 persen. Meskipun bulan dan nominal TPP sudah dikurangi, sejak  Desember 2017 sampai sekarang TPP yang dipotong itupun belum kunjung dibayarkan.

Dipertanyakan Firman, kalau memang TPP mau dipangkas apanya lagi yang mau dikurangi, apakah bulan atau nominalnya. Kalau itu memang terjadi dampaknya akan sangat luar biasa terhadap rumah tangga ASN itu sendiri apalagi disaat beban ekonomi sekarang sangat tinggi, semua serba mahal.

Di sisi lain perekonomian daerah juga akan mengalami kemunduran karena dipastikan daya beli masyarakat jauh berkurang bahkan boleh dikatakan anjlok.

‘’Saya yakin lebih 90 persen ASN di Bengkalis yang jumlahnya mencapai 6 ribuan orang melakukan pinjaman atau kredit ke perbankan sehingga gaji pokok mereka dipotong bank setiap bulannya. Bahkan saya tahu persis ada ASN yang hanya menerima gaji pokok tak sampai Rp100 ribu sebulan, tentu yang mereka harapkan adalah penghasilan dari TPP setiap bulan. Nah sekarang ini saja sudah 5 bulan ASN tak menerima TPP meski sudah dipangkas nominal dan bulan penerimaannya,’’ papar Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bengkalis ini

Ditambahkan, pemangkasan TPP selain berdampak negatif pada perekonomian ASN bahkan daerah, juga akan membuat etos kerja ASN dipastikan merosot. Sekarang saja tidak sedikit ASN yang bekerja sambilan, ada yang berkebun, beternak, berdagang kecil-kecilan untuk menyelamatkan ekonomi keluarga mereka.

Kalau ASN itu sudah mencari penghasilan lain, tentu mereka akan jarang masuk kantor, paling-paling mengisi absensi kemudian mereka beraktivitas di luar tanggungjawab sebagai pegawai.

‘’TPP itu memang bukan hak mutlak pegawai karena boleh dibayarkan boleh tidak tergantung kemampuan keuangan daerah. Tapi saya nilai ASN di Bengkalis berani menggadaikan SK pegawai mereka mendapatkan kredit ke bank juga bukan tanpa alasan, karena ada TPP yang akan diterima setiap bulannya untuk biaya rumah tangga. Sekarang tinggal bagaimana stakeholder di Bengkalis menyikapi situasi ini karena terjadinya defisit APBD, namun jangan sampai mengorbankan periuk nasi ribuan orang,’’ tutur Firman.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook