PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan kualitas pangan ke sejumlah distributor menjelang Ramadan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldi, Senin (23/4).
Dikatakannya, menjelang Ramadan peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko dan swalayan di Kota Pekanbaru mulai meningkat, untuk itu perlu pengawasan kualitas pangan.
“Untuk melakukan pengawasan itu, kita masih menunggu instruksi dari ketua tim pemantauan makanan dan minuman Kota Pekanbaru yaitu Disperindag dan secepatnya akan kita lakukan,” ungkapnya.
Setelah instruksi memperketat pengawasan kualitas pangan ini turun, lanjut Zaini, pengawasan akan dilakukan pada makanan kemasan baik yang menggunakan plastik maupun kaleng. Pengawasan ini, agar makanan yang dijual ke konsumen di bulan Ramadan nanti sesuai dengan ketentuan syarat yang ada.
Menurut Zaini, lokasi yang akan menjadi tujuan pengawasan antara lain, minimarket, pasar swalayan, pasar tradisional, maupun beberapa retail. Makanan kemasan yang akan dilakukan pengawasan dilihat dari beberapa aspek meliputi, izin edar yang harus sesuai dengan aturan, masa kedaluwarsa makanan, label halal, serta kandungan yang terdapat pada makanan.
Kemasa makanan jika menggunakan kaleng, katanya, kerusakan pada kaleng harus dihindari karena tidak aman dan dikhawatirkan kandungan makanannya sudah berubah serta zat kimia yang terkandung telah terurai.
“Jika ditemukan kasus semacam itu, pihak Dinkes dan tim pemantau pangan akan memberikan surat peringatan untuk menarik makanan yang terlanjur didistribusikan. Dengan begitu, masyarakat selaku konsumen terlindungi dari makanan berbahaya tersebut,” tutupnya.(*1)