PEKANBARU

Praktik Profesi Bidan STIKes Hang Tuah Pekanbaru yang Pertama di Riau

Interaktif | Senin, 22 November 2021 - 10:49 WIB

Praktik Profesi Bidan STIKes Hang Tuah Pekanbaru yang Pertama di Riau
Ketua STIKes Hang Tuah Pekanbaru H Ahmad Hanafi SKM MKes (kiri) dan Kepala Puskesmas Sail dr Armiyetti (kanan) saat memberikan sambutan pada praktik klinik profesi bidan mahasiswa Profesi Kebidanan STIKes Hang Tuah Pekanbaru, baru-baru ini. (PANITIA PRAKTIK PROFESI BIDAN STIKES HANG TUAH FOR)

PEKANBARU (RiauPos.co) – Ketua Prodi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan STIKes Hang Tuah Pekanbaru Juli Selvi Yanti SST MKes menyampaikan, mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Bidan Angkatan I memulai kegiatan Praktik Klinik Profesi di beberapa Puskesmas di wilayah Provinsi Riau, yaitu beberapa Puskesmas di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir. Selanjutnya akan melaksanakan Praktik Klinik Profesi di beberapa rumah sakit dan PMB yang berada di wilayah Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dari 18 November 2021 hingga 20 Agustus 2022.

Acara pembukaannya dihadiri oleh kepala puskesmas, Perseptor Mentor Klinik, dosen dan mahasiswa secara daring. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua STIKes Hang Tuah Pekanbaru H Ahmad Hanafi SKM, MKes didampingi Wakil Ketua I bidang Pendidikan dr Aldiga Rienarti Abidin MKM dan sekaligus serah terima mahasiswa yang berjumlah 32 orang oleh ketua STIKes  kepada lahan praktik yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Puskesmas Sail dr Armiyetti. 


Dikatakan Juli, berdasarkan UU No 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan bahwa Praktik Mandiri Bidan hanya diperuntukkan bagi bidan berpendidikan profesi. Disampaikan juga bahwa Bidan lulusan D-III dan D-IV yang telah melaksanakan praktik kebidanan secara mandiri di tempat Praktik Mandiri Bidan hanya dapat melaksanakan pelayanan kebidanannya secara mandiri paling lama hingga 7 tahun setelah undang-undang ini diterbitkan. Oleh karena itu, STIKes Hang Tuah Pekanbaru telah membuka Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan untuk dapat mewujudkan keperluan tenaga bidan yang berpendidikan Profesi Bidan.

Penguatan peran dan fungsi serta kompetensi profesi bidan perlu disiapkan melalui suatu pendidikan formal yang menggunakan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan bidan. Kurikulum pendidikan profesi bidan disusun oleh perguruan tinggi dengan mengacu pada profil lulusan Profesi Bidan, standar kompetensi lulusan atau capaian pembelajaran, KKNI level 7 Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012.

Mahasiswa perlu diberikan pembelajaran di pelayanan kesehatan untuk mengaplikasikan konsep-konsep dan prinsip teoritik. yang sudah diperoleh saat perkuliahan di kelas. Kepala Puskesmas Sail Armiyetti menyambut baik kegiatan Praktik Klinik Profesi bidan ini untuk melatih keahlian.(nto/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook