Diperlukan ASN Bersertifikasi APBJ

Interaktif | Selasa, 10 April 2018 - 11:11 WIB

Diperlukan ASN Bersertifikasi APBJ
Ilustrasi: Iwan setiawan/riau pos

Pasirpengaraian (RIAUPOS.CO) – Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Rohul Syamsul Kamar SHut menyatakan, saat ini Kabupaten Rokan Hulu masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersertifikat ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa (APBJ).

Namun untuk mengatasi kekurangan ASN bersertifikasi tersebut, BLPBJ Setda Rohul telah menggelar diklat serta uji kompetensi ahli pengadaan barang dan jasa berbasis komputerisasi terhadap 100 orang ASN di lingkungan Pemkab Rohul dengan mendatangkan instruktur dan penguji dari Universitas Riau (Unri)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saat ini Rohul memerlukan 126 ASN yang berstifikat ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa, agar bisa ditunjuk pejabat pengadaan baik pejabat pembuat komitmen atau pun kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul,’’ ungkap Syamsul Kamar SHut.    

Disebutkan, ASN Rohul yang telah lulus sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa, berjumlah  84 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 43 orang yang bisa ditempatkan sebagai pejabat pengadaan. Karena dari 84 ASN bersertifikasi ahli itu, sebagian sudah banyak yang pindah ke provinsi, pensiun dan ada yang menjadi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul.

Samsul mengatakan, dari 43 ASN yang telah bersertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa, belum mampu melayani pelayanan di ULP. Karena sebagai gambaran, untuk mengisi ULP diperlukan 15 sampai 25 orang untuk melaksanakan kegiatan tepat waktu.

‘’Dengan kondisi kekurangan ASN bersertifikasi ahli itu, akhirnya OPD banyak yang menggunakan tenaga dari ULP atau merangkap di beberapa OPD, sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi lambat,’’ tuturnya.

Samsul mengharapkan, melalui  uji sertifkasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dapat menambah ASN bersertifikat ahli, sehingga tidak ada lagi pejabat pengadaan yang merangkap jabatan. Dengan harapan kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa terlaksana tepat waktu.

‘’Kita berharap, dari 100 ASN yang mengikuti diklat dan uji kompetensi ini, bisa menghasilkan ASN bersertifikasi ahli pengadaan minimal 30 orang, sehingga bisa menutupi kekurangan ASN bersertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa,’’ tuturnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook