Silakan Daftar Pindah Memilih

Interaktif | Jumat, 08 Februari 2019 - 10:11 WIB

Silakan Daftar Pindah Memilih

Ketua KPU Kabupaten Inhu, kapan dan siapa saja yang bisa pindah memilih. Karena tidak beberapa bulan lagi akan digelar pelaksanaan pileg dan pilpres.

Pak KPU Inhu, kami ingin pindah memilih ke Kabupaten Inhu. Apakah kami dibolehkan untuk pindah pemilih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

WA: 081268353xxx

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketua KPU Kabupaten Inhu  Muhammad Amin SE MSi  mengatakan, apabila pemilih sudah terdaftar di daerah pindahan, KPU setempat dapat menyiapkan logistik Pemilu sesuai keperluan.  ‘’ KPU menyiapkan logistik sesuai jumlah pemilih ditambah beberapa persen untuk cadangan,’’  tambahnya.

Ia juga mengimbau warga yang memiliki hak pilih agar tidak golput. Karena suara pemilih sangat menentukan masa depan bangsa untuk lima tahun ke depan. Bahkan dengan memberikan hak pilih sudah merupakan ikut serta dalam menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Lebih jauh disampaikannya, apabila warga yang memiliki hak pilih masih ragu atau ingin informasi tentang pindah memilih atau ingin informasi lainnya tentang pelaksanaan Pileg dan Pilpres, dapat mendatangi Kantor KPU. Sehingga apa yang menjadi keraguan dapat dijelaskan kepada warga yang mempunyai hak pilih tersebut.

Kemudian sebutnya, informasi yang diinginkan warga pemilih dan penyiapan logistik oleh KPU, merupakan upaya melindungi suara pemilih.

“Makanya segera hubungi kantor KPU paling lambat tanggal 17 Februari atau 60 hari sebelum pemilu,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook