Pak Wako yang Terhormat. Kami para pedagang bakso di Pekanbaru, hidup dan mencari makan di sini. Tapi kami juga bergantung pada orang lain. Salah satunya dari penggiling daging untuk pembuatan bakso. Apakah tidak ada regulasi yang jelas terhadap penggiling, yang secara Islami dijamin halal (tidak tercampur babi). Bantulah kami. Usaha ini harus ada izinnya dan terjamin produknya, agar kami pun aman.
Fb: Sukiro
Irba: Regulasi Sudah Jelas, Pelaksanaan Masih Lalai
Masyarakat Kota Pekanbaru sempat dihebohkan tentang temuan bakso mengandung daging babi. Setelah diusut, permasalahannya terletak kepada proses penggilingan daging. Industri penggiling menggunakan alat yang sama untuk menggiling daging sapi dan juga babi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menuturkan bahwa aturan mengenai industri penggilingan sebetulnya sudah sangat jelas. Untuk perizinan, si penggiling harus memiliki Tanda Daftar Industri (TDI). Jika tidak maka usaha penggilingan tersebut bisa dikatakan ilegal. Selain itu untuk kebersihan atau pun kesehatan si pemilik usaha penggilingan harus memiliki surat laik higienis yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.
”Regulasi serta aturannya sebetulnya sudah jelas. Akan tetapi kami akui pengawasan di lapangan itu yang tidak maksimal,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan di lapangan seperti pasar seharusnya diawasi oleh UPT Pasar yang berada dibawah Disperindag. UPT sendiri berhak melakukan pelarangan atas aktivitas perdagangan penggiling yang tidak memiliki TDI. Kadisperindag sendiri telah mengeluarkan teguran keras terhadap Kepala UPT Pasar Cik Puan.
“Seperti yang disampaikan Pak Kadis, kepala UPT diberikan peringatan keras. Itu akan berlaku nantinya untuk masing-masing UPT di pasar lain. Jika ada kelalaian akan dicopot. Itu sudah ditegaskan Pak Kadis,” tambahnya. Selain itu Irba juga menyarankan kepada persatuan pedagang bakso agar membuat industri penggilingan sendiri. Sehingga konsumen sendiri lebih akan percaya karena penggilingan langsung diawasi oleh pedagang.
“Ada yang lebih baik. Saran saya, pedagang bakso kan punya organisasi sendiri. Bagusnya mereka iuran buat penggilingan sendiri. Daftarkan ke kami. Lebih mudah dan dipercaya,”tutupnya.(nda)