AYO SEGERA URUS

Izin Edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur

Infotorial | Kamis, 02 Juni 2022 - 15:30 WIB

Izin Edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur
Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan memberi kata sambutan pada kegiatan sosialisasi dan desk registrasi untuk jemput bola registrasi pangan olahan, Senin (30/5/2022) di Hotel Grand Central Pekanbaru. (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU -- Kredibilitas suatu instansi dapat terlihat dari kualitas layanan publiknya. Oleh karenanya pelayanan publik yang prima harus benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha.

Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang mekanisme perizinan produk pangan olahan serta untuk lebih mendekatkan layanan publik, pada 30 sampai dengan 31 Mei 2022, Balai Besar POM di Pekanbaru berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan desk registrasi untuk jemput bola registrasi pangan olahan.


Kegiatan diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari pelaku usaha pangan (13 industri pangan dan 34 UMKM), Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, serta DPMPTSP Kabupaten Pelalawan.

Narasumber dalam kegiatan ini dari BBPOM di Pekanbaru, DPMPTSP Provinsi Riau, Kantor Layanan Teknis Badan Standarisasi Nasional Pekanbaru, Kantor Pelayanan Pajak Pekanbaru dan Tim Direktorat Pangan Olahan BPOM RI.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan menyampaikan, UMKM pangan memiliki peran yang sangat strategis selain sebagai salah satu sektor pendukung ekonomi kerakyatan. Juga merupakan aset pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyediaan dan perluasan lapangan kerja.

Yosef Dwi Irwan juga mengajak agar pelaku usaha jangan takut atau ragu apabila ingin mendaftarkan produknya di BPOM, karena perizinan di BPOM mudah, terjangkau dan terukur sejauh persyaratan/prosedur yang ada dipenuhi oleh pelaku usaha.

"Banyak intensif dan dukungan yang diberikan oleh Badan POM untuk UMKM, seperti fasilitasi pendampingan pengurusan izin edar baik secara daring atau luring (jemput bola), diskon biaya PNBP sebesar 50 persen dan pengujian laboratorium gratis untuk perizinan produk," ujar Yosef Dwi Irwan.

Lebih lanjut dikatakannya, para pelaku usaha sangat mengapresiasi kegiatan jemput bola ini. Kecepatan layanan perizinan ditandai dengan diterbitkan sebanyak 28 nomor izin edar produk pangan olahan.

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan juga menyampaikan selamat kepada para pelaku usaha yang telah mendapatkan izin edar, dan agar terus konsisten dalam menjaga mutu dan keamanan dari pangan yang diproduksi.

"BBPOM di Pekanbaru akan tetap mengawal dan senantiasa menjadi mitra bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya. Kami juga meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan izin edar agar berbagi cerita tentang kemudahan perizinan di Badan POM," pungkasnya.(dof/Ifr)

Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook