ANGGARAN BELANJA INHU

Tolak APBD-P 2020, DPRD Inhu Pastikan Tak Berdampak pada Pembayaran Honorer

Indragiri Hulu | Selasa, 29 September 2020 - 22:42 WIB

Tolak APBD-P 2020, DPRD Inhu Pastikan Tak Berdampak pada Pembayaran Honorer
Suharto SH mewakili anggota Banggar saat membacakan putusan fraksi pada rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBD-P Tahun 2020, Selasa (29/9/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penolakan RAPBD-P tahun 2020 oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak berdampak kepada pembayaran gaji honorer di lingkungan Pemkab Inhu. Bahkan, tidak berdampak kepada penanganan pandemi corona (Covid-19) di Kabupaten Inhu.

Penolakan RAPBD-P tahun 2020 itu terjadi dalam  rapat paripurna yang digelar pada Selasa (29/9/2020). Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap RAPBD-P tahun 2020, sebanyak lima fraksi menolak dan dua fraksi menerima.


Keputusan fraksi atas pembahasan RAPBD-P tahun 2020 dibacakan oleh salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhu yakni Suharto SH.

"Penolakan RAPBD-P tahun 2020 tidak berdampak kepada kegiatan rutin apalagi untuk pembayaran gaji tenaga honorer," ujar Suharto SH usai rapat paripurna. 

Dijelaskannya,  penolakan RAPBD-P tahun 2020 juga tidak berdampak kepada kegiatan belanja pembelian mobil dinas (mobdin). Pembelian mobdin dengan anggaran sebesar Rp3,6 sesuai rencana untuk dua pimpinan dewan dan Forkompinda Kabupaten Inhu.

Hanya saja hingga saat ini, kegiatan pembelian mobdin tersebut belum kunjung dilaksanakan. "Anggaran kegiatan rutin itu, dianggarkan selama satu tahun dan tidak masuk dalam RAPBD-P," ungkapnya.

Kemudian dalam APBD murni tahun 2020 juga ada anggaran untuk kegiatan TMMD senilai  1,2 miliar.

"Penolakan RAPBD-P tahun 2020 secara umum karena tidak berpihak kepada masyarakat. Makanya dinilai wajar ditolak lima fraksi," tambahnya.

Dalam pada itu, Ketua Fraksi PKB Dodi Irawan  usai rapat paripurna menilai banyak kejanggalan dalam pengajuan RAPBD-P tahun 2020.

"Pada saat pembahasan RAPBD-P tahun 2020, banyak OPD yang tidak mengetahui adanya penambahan anggaran yang fantastis," sebut Dodi Irawan.

Kemudian dicontohkannya, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu. Saat ini tengah dilakukan belajar dari rumah atau daring di sekolah-sekolah. Namun dalam pengajuannya oleh OPD tersebut, tidak ada anggaran penunjang daring seperti bantuan pulsa atau paket internet.

Begitu juga di OPD lainnya seperti Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Ketahanan Pangan.

"Seharusnya ada anggaran yang dapat menunjang perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook