RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyiapkan anggaran sebesar lima bulan gaji sebagai sagu hati untuk 40 orang anggota DPRD. Sementara sesuai agenda, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu periode 2019 - 2024 dilaksanakan pada tanggal 9 September mendatang.
Penyerahan sagu hati kepada 40 anggota DPRD Kabupaten Inhu periode 2014-2019 bersamaan dengan pembayaran gaji terakhir. “Sagu hati itu bersumber dari APBD Inhu tahun 2019 yang diberikan sebesar lima bulan gaji,” ujar Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhu Mariasna, Rabu (28/8).
Anggaran sagu hati kepada anggota DPRD Kabupaten Inhu sebesar lima bulan gajii, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 18 tahun 2017. Di mana sagu hati ini diberikan sebesar lima bulan gaji tanpa tunjangan, untuk setiap anggota DPRD Kabupaten Inhu.
Selain itu, sagu hati tersebut diberikan kepada 40 orang anggota DPRD Kabupaten Inhu setelah mengabdi selama lima tahun. “Sagu hati tersebut diberikan penuh sebulan ganji tanpa ada potongan,” ungkap Mariasna.
Saat ini sambungnya, Sekretariat DPRD tengah mempersiapkan berkas pencairan sagu hati tersebut. Sehingga ketika saat penyerahan gaji terakhir, dapat juga sekaligus diserahkan dana sagu hati yang juga bersumber dari APBD tahun 2019.
Lebih jauh disampaikannya, masa tugas 40 anggota DPRD Kabupaten Inhu akan berakhir pada tanggal 8 September 2019 mendatang. “Berbagai persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu periode 2019-2024 mulai dilaksanakan,” terangnya.(kas)