RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panggilan tiga pimpinan dewan. Pemanggilan tersebut tentang adanya statement Samsudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Inhu yang menyatakan mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Usai pemanggilan, anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto AMd membenarkan adanya pemanggilan tiga pimpinan dewan. Bahkan Ketua BK dan anggota serta tiga pimpinan juga terlihat saat meninggalkan gedung dewan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba.
"Benar, kami telah memanggil tiga pimpinan dewan dengan agenda menanyakan langsung tentang adanya statement Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Mulyanto AMd yang juga dari Fraksi PKS, Kamis (27/4/2020).
Dalam pemanggilan itu, Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan faktor kesehatan. Pengunduran diri itu disampaikan Samsudin kepada Ketua DPD II Golkar Kabupaten Inhu sejak beberapa waktu lalu.
Selain mengakui telah mengajukan pengunduran diri, Samsudin juga menyerahkan fotocopy surat pengunduran dirinya kepada BK DPRD Kabupaten Inhu. "Pernyataannya sudah mengundurkan diri itu juga disaksikan oleh Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE," ungkapnya.
Dengan adanya penjelasan Samsudin yang menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dilakukan BK agar tidak salah langkah dalam memproses pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
Ketika sudah ada penjelasan dari Biro Hukum, pihak BK akan segera menindaklanjuti pengunduran diri Samsudin. "Konsultasi dengan Biro Hukum dalam waktu dekat ini," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin ketika dikonfirmasi tentang pemanggilan oleh BK mengatakan bahwa, hanya kegiatan diskusi.
"Hanya diskusi aja," ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponselnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Deslina