KANTAH INHU

Reforma Agraria Sudah Menjadi Kebutuhan

Indragiri Hulu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:14 WIB

Reforma Agraria Sudah Menjadi Kebutuhan
Staf Ahli Bupati Inhu, Ahmad Syukur (tengah) foto bersama dengan Kakantah Inhu, Hermansyah Simatupang (kiri) pada acara Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (23/8/2022). (LANTAJ INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Indragiri Hulu (Inhu), Hermansyah Simatupang menegaskan bahwa, reforma agraria sudah menjadi kebutuhan dan program nasional yang harus disukseskan. 

Karena, pelaksanaan Reforma Agraria (RA) adalah salah satu cita-cita untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan melalui kepemilikan tanah yang legal.


"Tentunya, berharap, program ini dapat sukses di Inhu dan optimal pada 2022," kata Kakantah Inhu, Hermansyah Simatupang, pada Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (23/8/2022).

Bahkan sebutnya, jika program ini berjalan, kesejahteraan masyarakat Inhu dapat terwujud dengan baik sesuai harapan semua pihak. "Ketika sudah memiliki kepemilikan tanah yang legal, tentunya dapat dimanfaatkan keperluan lain," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Inhu Ahmad Syukur mewakili Bupati Inhu mengatakan bahwa, konflik tanah masih menjadi persoalan khusus. Bahkan perlu diselesaikan dengan baik, salahsatunya melalalui reforma agraria.

"Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat mengoptimalkan kegiatan. Persoalan sertifikasi tanah harus selesai dengan baik," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Inhu sangat mendukung program nasional yang dilaksanakan oleh BPN RI. Karena semua itu adalah harapan masyarakat Inhu. 

Dalam pada itu, Ketua Panitia Penataan dan Pemberdayaan Kantah Inhu, Robinson Sianipar menambahkan, dimana kegiatan RA kali ini mengangkat tema sinergitas kebijakan lintas sektoral dalam penyelesaian masalah Pertanahan melalui Reforma Agraria. Kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Karena, semua menyadari pentingnya RA khususnya di Inhu yang memiliki tujuan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal. "Harapan kami, hendaknya semua pihak untuk mendukung demi suksesnya program GTRA," pintanya.

Peserta Rakor GTRA 2022 berasal dari Tim GTRA, Tim pelaksana harian GTRA, Tim konsultan GTRA. Sedangkan, narasumber berasal dari sejumlah instansi terkait.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook