RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim yustisi Kabupaten Indragiri Hulu terus bergerak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Salah satunya dilakukan tim dari Polsek Batang Cenaku, Sabtu (21/11/2020). Belasan warga yang tidak pakai masker dan seorang pelaku usaha terjaring pelanggaran protokoler kesehatan. Mereka harus berurusan dengan polisi dan harus rela menerima konsekuensi sesuai aturan.
Warga bandel enggan pakai masker dan pelaku usaha pelanggar protokoler kesehatan itu terjaring operasi yustisi hasil dari razia di sejumlah titik keramaian dan tempat umum lainnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, menjelaskan, Polres Inhu dan jajaran polsek hingga sekarang tetap melaksanakan operasi yustisi sebagai implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.
"Misalnya operasi yustisi yang diikuti Polsek Batang Cenaku, meski setiap hari tim yustisi Batang Cenaku selalu menggelar operasi, tapi semua itu belumlah cukup untuk mengajak, menghimbau dan menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokoler kesehatan," katanya.
Hasil operasi yustisi di Batang Cenaku Sabtu pagi, sebanyak 11 orang warga tidak pakai masker dan 1 orang pelaku usaha terjaring, semuanya diberi sanksi, baik terguran secara lisan, teguran tertulis dan teguran tertulis untuk pelaku usaha pelanggar protokoler kesehatan.
Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)
Editor: E Sulaiman
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan