Sita Aset PT Duta Palma Group, Ketum DPH LAMR Inhu Apresiasi Kejagung

Indragiri Hulu | Rabu, 22 Juni 2022 - 19:15 WIB

Sita Aset PT Duta Palma Group, Ketum DPH LAMR Inhu Apresiasi Kejagung
Ketua DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Marwan MR (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Seri Amanah Marwan MR memberikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas penyitaan aset milik PT Duta Palma Group (DPG).

Karena apa yang dilakukan tim Kejagung di Kabupaten Inhu, sudah menjawab atas laporan dan pengaduan yang diterima pihak LAMR Inhu.


"Terjawab sudah apa diadukan dan dilaporkan selama ini," ujar Datuk Seri Marwan MR, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, permasalahan hukum yang ada selama ini, terjawab dengan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, yakni tim Kejagung. Karena apa yang terjadi itu sudah berlangsung mencapai puluhan tahun. Bahkan adanya penyitaan aset milik PT DPG akan ikut memutus permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Kami angkat topi untuk kinerja Kejagung di bawah komando Dr ST Burhanuddin SH MH," tegasnya.

Untuk itu, ujarnya, masyarakat Inhu hendaknya juga ikut memberikan apresiasi. Sehingga apa yang dilakukan tim Kejagung dapat menjadi penyejuk atas masalah yang ada selama ini.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook