RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pernyataan sudah mengajukan pengunduran diri kepada partai oleh Ketua DPRD Indragiri Hulu Samsudin mengejutkan kalangan anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD Suardi Ritonga menyebutnya sebagai keterkejutan bagaikan petir di siang bolong.
Di sisi lain, sebelum ada pernyataan sudah mengundurkan diri, ternyata terhadap Samsuddin ada upaya pengajuan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya.
’’Pernyataan itu mengejutkan kami. Seperti bunyi petir di siang bolong. Soalnya dengan kami yang berada satu atap di rumah rakyat ini beliau tidak pernah bilang akan mundur. Tahu-tahunya di luar, kepada rekan-rekan wartawan ada pernyataan seperti itu,’’ kata Suwardi Selasa (21/4/2020).
Jika ditanya pendapat pribadi, Suwardi mengatakan pengunduran diri itu merupakan hak dari Syamsuddin yang harus dihormati apalagi alasan yang disampaikan adalah karena kondisi kesehatan. Tetapi tetap harus melewati mekanisme pengunduran diri.
’’Pak ketua dipercaya memimpin DPRD dengan berbagai mekanisme hingga SK dari gubernur kemudian dilantik. Maka ketika mengundurkan diri juga mesti melewati mekanisme yang ada,’’ kata Suwardi.
Dia mengatakan sampai saat ini DPRD belum ada menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari Samsuddin. ’’Kami sudah tanya juga ke sekretariat DPRD juga tidak ada,’’ sebutnya.
Anggota DPRD lainnya dari PKB, Dodi Irawan menyebutkan memang pengunduran diri adalah hak dari Samsuddin. Namun harus sesuai dengan apa yang diatur di Tata Tertib DPRD. ’’Ada paripurnanya yang kemudian hasil paripurna itu disampaikan ke gubernur,’’ katanya.
Sedangkan anggota dari PKS, Muhammad Syafaat mengharapkan agar Partai Golkar segera menentukan pengganti Samsuddin. ’’Kita yakin di Golkar banyak kader-kader terbaik yang bisa menggantikan. Kita ingin jangan berlangsung lama karena seperti yang disampaikan pak ketua bahwa pengunduran diri itu sudah diajukan beliau ke partai sejak 2 Januari 2020,’’ kata Syafaat.
Chandra Saragih dari PDI Perjuangan mengatakan apresiasi atas niat ketua DPRD. Tetapi karena sudah disampaikan ke publik, niat itu harus disampaikan ke DPRD. ’’Dan ketua DPD Golkar Inhu agar segera memproses penggantian kader yang akan menjadi ketua,’’ katanya.
Mosi Tak Percaya
Anggota dari Partai Perindo, Martimbang Simbolon mengatakan sebelumnya anggota DPRD menghimpun dukungan untuk pernyataan mosi tidak percaya. ’’Sudah ada 50 persen tambah satu yang tanda tangan. Hanya saja karena wabah corona merebak, usulan mosi tidak percaya ini ditunda dulu menunggu kondisi baik. Pernyataan dan tanda tangannya masih disimpan,’’ katanya.
Ketika ditanya mana yang lebih dulu, pengunduran diri ke partai atau pengumpulan mosi tidak percaya, Martimbang mengatakan kalau seperti yang disampaikan 2 Januari, maka lebih dulu pengunduran diri. ’’Kami tidak tahu pak ketua sudah menyampaikan mundur ke partai. Kalau tanggalnya 2 Januari itu berarti hanya 3 hari setelah APBD Inhu 2020 disahkan,’’ katanya.
Mengenai alasan mosi tak percaya, Martimbang mengatakan muncul akibat sebagian anggota DPRD menilai ketua beberapa kali tidak melewati prosedur dalam mengambil kebijakan atau keputusan.
Seperti diberitakan, saat konferensi pers di tim gugus tugas penanganan Covid-19 pada Senin (20/4/2020), Samsudin mengatakan memang telah menyampaikan pengunduran diri kepada partai. Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan tentang desas-desus pengunduran diri.
Laporan Fovin Sinaga (Rengat)
Editor: Deslina