KEUANGAN

Di Inhu, Honor dan Gaji Rutin Petugas Jaga Pasien di Puskesmas Belum Dibayarkan

Indragiri Hulu | Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:09 WIB

Di Inhu, Honor dan Gaji Rutin Petugas Jaga Pasien di Puskesmas Belum Dibayarkan
Ratusan tenaga kesehatan di RSUD Indrasari Rengat beberapa waktu lalu gelar unjuk rasa menuntut uang insentif. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum terima uang jaga sejak bulan Juli 2020. Sementara nakes yang bertugas sebagai penjaga pasien tersebut, masih berstatus tenaga harian lepas (THL).

Tidak hanya uang jaga, ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada di 20 Puskesmas daerah itu juga belum terima gaji rutin bulan September dan bulan Oktober 2020.


"Kami petugas jaga pasien di Puskesmas, juga berisiko tinggi," ujar salah seorang nakes yang tidak mau namanya ditulis, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, petugas jaga pasien di setiap Puskesmas dibagi dalam beberapa shift. Di mana shift jaga itu mulai dari pagi, siang, dan malam. Setiap nakes yang tugaskan, di-rolling sesuai kebutuhan.

Setiap ditugaskan, nakes jaga berhadapan dengan berbagai pasien. "Bisa jadi pasien yang tengah dirawat ada gejala Covid-19. Sehingga nakes yang berjaga bisa dapat tertular," lirihnya.

Untuk itu katanya, kenapa hak nakes sebagai tenaga jaga di Puskesmas sejak bulan Juli 2020 hingga saat ini belum dibayarkan.

"Kami ini masih berstatus THL masih jauh dari PNS dan insentif tersebut sangat kami harapkan untuk biaya hidup sehari-hari," ungkapnya.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhu Elis Julinarti MKes mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pembayaran uang jaga nakes.

"Saya sudah tanda tangan SPP dan diajukan melalui Elektronik Notifikasi Anggaran (e-nara) tanggal 8 Oktober 2020," sebutnya.

Kadinkes juga mengakui telah tanda tangan SPP untuk pencairan honor untuk nakes yang masih berstatus TKS. "Saya juga telah tanda tangan pengajuan pencairan honor rutin TKS," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui adanya pengajuan SPP dari Dinkes. "Nanti saya cek dulu ya," ujarnya singkat.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor:  E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook