OPD hingga Kades Dukung Sensus Penduduk 2020 Online

Indragiri Hulu | Kamis, 19 Desember 2019 - 09:52 WIB

OPD hingga Kades Dukung Sensus Penduduk 2020 Online
Kepala BPS Kabupaten Inhu Drs Morhan Tambunan Msi (enam dari kanan) foto bersama dengan Plt Asisten I Bobby Rahmat SSTP Msi (lima dari kanan), Ketua DPRD Inhu Samsudin (empat dari kanan) serta undangan lainnya usai acara fokus group discussion, Kamis (19/12/2019). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga sejumlah kepala desa (Kades) berkomitmen sukseskan sensus penduduk 2020 online. Sehingga badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Inhu optimis pelaksanaan sensus penduduk sekali dalam sepuluh tahun itu dapat terlaksana sesuai dengan harapan.

Ada perbedaan pada pelaksanaan sensus penduduk ke tujuh ini dibading sebelumnya, yakni dilakukan secara online dan sistem wawancara. Bahkan pendataan secara online bisa dilakukan sendiri melalui smartphone androrid. “Pendataan secara online ini melalui website yakni sensus.bps.go.id,” ujar Kepala BPS Kabupaten Inhu Drs Morhan Tambunan MSi, Kamis (19/12/2019).


Menurutnya, dukungan penuh yang diberikan jajaran Pemkab Inhu sudah menjadi modal bagi BPS untuk melaksanakan sensus penduduk online tahun 2020 mendatang. Karena, dasar pelaksanaan sensus penduduk online itu tetap mengacu kepada data di pemerintahan yakni Dirjen Adminidukcapail hingga pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten.

Selain itu juga, atas dukungan hingga ketingkat kepala desa tersebut sudah menjadi ujung tombak bagi BPS. Karena akan dapat menjadi agen sosialisasi tentang pelaksanaan sensus penduduk 2020 online menuju satu data kependudukan.

Pelaksanaan sensus penduduk 2020 online itu dimulai pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi setiap orang sudah dapat melakukan pendataan sendiri melalui website sensus.bps.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Pendataan secara pribadi itu, selanjutnya akan muncul data per rukun tetangga (RT). Ketika nama warga tidak muncul, baru didata ulang oleh petugas dengan sistem wawancara pada bulan Juli 2020. “Petugas yang datang, juga menggunakan sistem online tidak lagi membawa kertas,” terang Morhan Tambunan.

Laporan: Raja Kasmedi
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook