RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial JS (26) berhasil diamankan polisi. Pasalnya, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu, berhasil melawan ketika tersangka yang sehari-hari bekerja serabutan itu berupaya akan memperkosanya. Bahkan usai kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Rengat Barat.
"Benar, tersangka JS sudah diamankan atas laporan perbuatan cabul yang dilakukannya kepada korban yang masih dibawah umur," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (19/1/2021).
Menurut Misran, kejadian yang dialami korban terjadi pada Ahad (17/1/2021) sekitar pukul 20 30 WIB. Dimana pada malam itu, korban diajak tersangka membeli nasi bungkus.
Namun dalam perjalanan, korban diajak ke daerah sekitar Terminal Gerbang Sari di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba. Dalam suasana gelap itu, pelaku mengutarakan suka kepada korban.
Tidak sampai disitu, tersangka mulai menggerayangi tubuh korban. "Ketika itu pula korban melakukan perlawanan. Bahkan korban sempat berupaya lari dari pelaku," ungkapnya.
Ketika korban lari, pelaku sempat mengejar hingga berhasil mendekap tubuh korban. Sehingga korban kembali melawan hingga meronta dan kali ini berhasil kabur dari pelaku.
Korban tidak pulang ke rumah tetapi langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Rengat Barat. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pada malam itu juga tersangka berhasil diamankan," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman