RENGAT, (RIAUPOS.CO) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat terus berupaya memberikan pelayanan maksimal di masa pandemi Covid-19. Bahkan, untuk memudahkan pelayanan selama masa pandemi Covid-19, dilakukan secara online (daring).
Sebagai sosialisasi kepada instansi terkait, KPPN Rengat bahas pelayanan untuk satuan kerja (satker) vertikal di masa pandemi Covid-19 disampaikan melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Indragiri (SWAI) di Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba pada Kamis (17/9).
Kepala KPPN Rengat Puji Supriyanti dalam kesempatan itu menyampaikan, selain melayani Satker vertikal, KPPN Rengat yang merupakan tipe A2, juga melayani Pemerintah Daerah (Pemda). "Wilayah kerja KPPN Rengat yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi," ujarnya mengawali talk show.
Untuk pelayanan selama pandemi Covid-19, talk show kali ini mengangkat tema tentang peran KPPN di masa pandemi Covid-19. Di mana salah satu kewenangan KPPN yakni tentang perbendaharaan dan bendahara umum negara dalam penyaluran anggaran sesuai peruntukannya yang tertuang dalam UU APBN.
Makanya pelayanan selama pandemi Covid-19 sebut Puji Supriyanti, bahwa pihaknya sudah mengalihkan dari tatap muka menjadi online (daring). Hal ini dilakukan salah upaya KPPN Rengat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Untuk itu katanya, langkah-langkah yang diterapkan oleh KPPN Rengat selama pandemi Covid-19 hendaknya tetap menjaga kinerja dan tanggung jawab menyalurkan APBN. "Dengan kondisi pandemi Covid-19 hendaknya penerimaan APBN dapat tersalurkan sesuai ditargetkan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Inhu Nurizal Murza Indra S.Sos MSi menyambut baik talk show LPPL Radio SWAI diisi oleh KPPN Rengat. "Pencerahan yang diberikan KPPN Rengat sangat mendukung dan membantu kerja bendahara di Pemkab," ujar Nurizal Murza Indra SSos MSi.
Pihaknya membuka diri bagi pihak-pihak yang ingin mengisi talk show di LPPL Radio SWAI terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik. "Semoga informasi yang disampaikan melalui LPPL Radio SWAI dapat mencerahkan publik," terangnya.(kas)