Empat Bulan Menjabat, Kapolres Inhu Berhasil Ungkap 3 Kasus Pembunuhan

Indragiri Hulu | Kamis, 18 Mei 2023 - 17:32 WIB

Empat Bulan Menjabat, Kapolres Inhu Berhasil Ungkap 3 Kasus Pembunuhan
Pelaku pembunuhan berinisial MLG saat digiring ke ruangan konferensi pers di ruang Sanika Satyawada Mapolres Inhu, Rabu (17/5/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Empat bulan menjabat Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya SIK berhasil mengungkap tiga kasus pembunuhan. Hal ini juga tidak terlepas dari strategi penyelidikan dan kerja keras Satuan Reskrim hingga polsek jajaran.

Di antara tiga kasus pembunuhan yang berhasil diungkap itu yakni, pembunuhan terhadap kakak ipar di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Selanjutnya, kasus pembunuhan majikan oleh anak buahnya di samping PT Gas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.


Kemudian, kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak di Kecamatan Batang Cenaku. Penangkapan pelaku pembunuhan dua beranak ini, dilakukan hingga ke luar daerah yakni Sumatera Utara (Sumut). Dari tiga kasus pembunuhan tersebut, terdapat tiga pelaku dan empat korban.

"Ini semua tidak terlepas dari arahan dan instruksi pimpinan dalam menyikapi dan memerintahkan anggota," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (18/5/2023).

Menurutnya, kasus pembunuhan terhadap kakak ipar dilakukan oleh tersangka berinisial LK (34), warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan korbannya seorang ibu rumah tangga, Yeni Marisa (35) yang juga warga daerah itu. Kasus tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida pada Senin (20/3/2023).

Pelaku nekat menghabisi korban, akibat menolak berhubungan badan. Sementara suami korban, sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Rengat.

"Hanya perlu waktu beberapa jam, dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ucapnya.

Sedangkan kasus pembunuhan di Simpang PT Gas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dilakukan oleh tersangka MI (26) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida terhadap majikannya Suyanto (62) warga Kulim III Kelurahan Pangkalan Kasai.

Pelaku nekat menghabisi korban akibat kesal dan dendam lantaran sering dimarahi. Di mana korban merupakan majikan pelaku dalam urusan pekerjaan bangunan.

"Pelaku sempat melarikan diri hingga mengambil sejumlah uang korban dan akhirnya ditangkap beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Kemudian pelaku kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak di Kecamatan Batang Cenaku, juga berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku pembunuhan berinisial MLG (37) dan korban atas nama Joen Sinaga (49) bersama anak laki-lakinya, Yohanes Vianey Rizal Sinaga (22) sama-sama tinggal Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.

Pelaku diamankan di Tarutung, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB, setelah dua pekan dilakukan penyelidikan.

“Semoga tidak ada lagi kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Inhu. Karena sanksi dan hukumannya jelas dan ke mana pun pelaku kabur tetap akan dikejar," terangnya.

Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook