RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024, nyaris bentrok, Rabu (18/5/2022). Pasalnya, salah seorang anggota dewan yakni Suharto SH tidak terima atas ucapan yang disampaikan anggota dewan Taufik Hendri saat interupsi.
Akibatnya, sempat adu mulut hingga sempat akan saling menyerang antarkeduanya. Bahkan anggota dewan yang hadir juga berupaya melerai keduanya. Karena salah satu di antara keduanya, sudah ada yang memukul meja dengan tinju.
Pantauan Riaupos.co, paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II, H Suwardi Ritonga SE. Paripurna pengumuman susunan keanggotaan AKD masa jabatan 2019-2024 dimulai pukul 14.57 dan berakhir pukul 15.15 WIB.
Setelah rapat paripurna dibuka, ada interupsi dari ketua fraksi gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan, Suhariyanto SH. Di mana, pihaknya menerima surat dari DPC PPP dan dari DPD Nasdem.
Surat dari DPC PPP menyatakan keluar dari fraksi gabungan Demokrat karya nurani persatuan. Sedangkan surat dari DPD Nasdem, menyatakan akan bergabung dengan fraksi gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan.
"Untuk itu, sebaiknya rapat paripurna dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2019 - 2024, ditunda. Karena pergeseran atas usulan partai," ujar Suhariyanto SH yang juga Ketua Komisi IV.
Tidak lama berselang, juga ada interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia, Taufik Hendri. Di mana, Taufik Hendri kesal dengan cara penyampaian surat oleh pihak partai yang keluar dari fraksinya.
Taufik Hendri menilai, penyampaian surat tersebut tidak beretika dan tidak sopan.
"Surat perihal keluar dari fraksi yang disampaikan partai yang sebelumnya bergabung tidak beretika dan tidak sopan. Kalau keluar dari fraksi silakan saja, hak masing-masing partai," kesalnya.
Atas pernyataan Taufik Hendri, Suharto SH juga interupsi dalam rapat paripurna tersebut. Walaupun sebelumnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, kalau interupsi tentang rapat paripurna silakan, tapi jika di luar rapat paripurna, untuk sementara tidak dilayani.
Dalam penyampaian Suharto, menyatakan tidak terima apa yang disampaikan oleh Taufik Hendri. Karena apa yang disampaikan dinilai tidak layak disampaikan dalam paripurna.
"Saya punya hak bicara dan apa yang disampaikan Taufik Hendri dinilai tidak layak dalam rapat paripurna. Bahasa yang disampaikan bukan bahasa dewan," ucapnya.
Setelah saling interupsi, akhirnya Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura menutup rapat paripurna. Ketika itu pula, insiden baku hantaman nyaris terjadi. Di mana, Taufik Hendri langsung bertanya kepada Suharto.
"Apa maksud Abang. Saya tak menyinggung Abang dan partai Abang," tegas Taufik.
Pertanyaan itu langsung disambut dan ditantang oleh Suharto. Sehingga adu mulut dan akan saling mengejar terjadi. Untung saja, anggota dewan yang ada saling melerai.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura mengatakan bahwa, hal itu merupakan dinamika. Bahkan hal itu untuk kebaikan tatanan dan susunan alat kelengkapan dewan di DPRD Inhu.
"Ini semua untuk kebaikan kita semua. Jika hal ini belum tuntas dan apabila saya diminta memediasi, saya juga siap. Karena hal ini sudah ranah partai," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra