RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya menetapkan libur sekolah didaerah itu. Penetapan libur sekolah tersebut setelah dilakukan beberapa langkah-langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tidak hanya libur sekolah, Pemkab Inhu juga meliburkan pegawai yang berusia 50 tahun keatas, hamil dan menyusui. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Rabu (18/3/200).
Libur sekolah dan pegawai dilingkungan Pemkab Inhu terhitung sejak Jum’at (20/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang. "Keputusan libur ini ditetapkan setelah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Corona kepada pelajar dan masyarakat," ujar Bupati Inhu H Yopi Arianto SE disela-sela rapat.
Sebelum pelaksanaan libur sekolah untuk tingkat Paud hingga SMP, masih akan dilakukan sosialisasi tentang antisipasi virus Corona kepada sekolah-sekolah yang ada pada Kamis (19/3/2020). Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan.
Kemudian kegiatan bagi pegawai dilingkungan Pemkab Inhu jelang libur, melaksanakan gotong royong. "Tadi saya turun ke SMPN 1 Seberida, kebersihan disekolah itu sudah cukup bagus. Artinya, kebersihan itu sudah dilakukan sebelum ada isu virus Corona," sebutnya.
Bupati juga meminta mengurangi kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak atau berkumpul, baik dilingkungan Pemkab Inhu maupun dimasyarakat. Sehingga upaya bersama dalam mengantisipasi dan hendaknya daerah ini dapat terhindar dari peredaran virus Corona.