WASPADA VIRUS CORONA

Gubernur ke Sekda Inhu: Instruksi Libur Sekolah adalah Instruksi Presiden

Indragiri Hulu | Rabu, 18 Maret 2020 - 11:35 WIB

Gubernur ke Sekda Inhu: Instruksi Libur Sekolah adalah Instruksi Presiden
Pemerintah Kabupaten Inhu yang dipimpin Sekda Hendrizal (paling kiri) saat telekonferensi dengan Gubernur Riau Syamsuar tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, Rabu (18/3/2020). (FOPIN A SINAGA/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Sekretaris Daerah Hendrizal bahwa imbauan atau instruksi meliburkan sekolah langsung datang dari presiden. Karena itu seluruh daerah harus mematuhinya.

''Kami sampaikan itu imbauan presiden. Beliau itu pemimpin kita. Ini kemudian dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat lalu meneruskan,'' kata gubernur saat kegiatan rapat koordinasi secara telekonferensi dengan kepala daerah di Riau, Rabu (18/3/2020) pagi.


Pernyataan itu disampaikan dalam menanggapi laporan yang disampaikan Sekda Inhu Hendrizal. Hendrizal mengatakan sampai saat ini Inhu memang belum meliburkan sekolah. 

''Sampai hari ini bapak bupati terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan virus corona dengan melaksanakan kunjungan ke sekolah dari SD hingga SLTP. Sosialisasi juga menyangkut aplikasi belajar di rumah. Hari ini kami juga akan melaksanakan rapat Forkopimda untuk membahas tentang penanganan virus corona ini. Perlu juga kami sampaikan bahwa kamu sudah menyiagakan seluruh puskesmas dan melengkapi RSUD dengan membuat ruang isolasi sebanyak empat tempat tidur,'' kata Hendrizal.

Tentang libur sekolah, gubernur mengatakan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan makin menyebarnya virus corona.

''Di sekolah sangat rawan terjadi penyebaran. Saat ini kita harus mengurangi kegiatan berhimpun, mengadakan pertemuan-pertemuan termasuk aktivitas di sekolah. Supaya anak-anak kita tidak tertular. Tidak bisa kita tahu jangan-jangan ada temannya yang tertular dan menjangkiti yang lain. Ini harus kita cegah,'' kata Syamsuar.

Sebagaimana perintahnya kepada kabupaten dan kota lainnya, gubernur juga memerintahkan pembentukan gugus tugas yang turut melibatkan forkopimda. Sesuai Keppres nomor 7 Tahun 2020, pasal 11 gugus tugas itu langsung dikepalai oleh wali kota atau bupati.

''Bukan pejabat di bawahnya. Ini masih ada yang dipimpin kepala dinas. Harus disesuaikan dengan keppres. Kami juga mengingatkan bahwa Riau sudah ditetapkan sebagai status siaga darurat nonbencana alam. Kami terus melakukan koordinasi dengan kepala gugus tugas pusat yang dipimpin kepala BNPB bapak Doni Munardo. Status darurat ini harus diikuti seluruh daerah,'' katanya.

Usai telekonferensi, Sekda Hendrizal menjawab Riau Pos mengatakan akan membawa hasil telekonferensi tersebut ke rapat koordinasi dengan forkopimda. ''Nanti diputuskan di rapat itu langkah-langkah yang akan kita ambil termasuk tentang meliburkan sekolah,'' ujar sekda.

 

Laporan: Fopin A Sinaga

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook