AKSI DIAM PETUGAS MEDIS

Inspektorat Inhu Masih Panggil dan Periksa Tenaga Medis

Indragiri Hulu | Kamis, 17 September 2020 - 23:07 WIB

Inspektorat Inhu Masih Panggil dan Periksa Tenaga Medis
Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke David Elman Sitinjak SE MSi. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tenaga medis yang terlibat dalam aksi diam pada Jumat (11/9/2020) pekan lalu. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut untuk mengungkap dalang aksi dan untuk mencari keadilan terhadap hak yang harus diterima tenaga medis.

Aksi yang dilakukan ratusan tenaga medis pekan lalu, dalam rangka menuntut hak berupa insentif yang bersumber dari BPJS.


"Hingga Jumat (18/9/2020), masih ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tenaga medis yang ikut melakukan aksi," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Kamis (17/9/2020).

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para medis sebagai upaya dalam mengungkap permasalahan yang terjadi. Karenanya perlu ada pengakuan dan keterangan resmi dari para tenaga medis. Sehingga dari keterangan yang diberikan tenaga medis, Inspektorat dapat menyimpulkan dan mengambil langkah-langkah.

Hak-hak tenaga medis yang bersumber dari BPJS juga perlu diketahui dalam pemeriksaan tersebut.

"Hak para medis yang bersumber dari BPJS perlu juga diketahui, apakah sudah sesuai ketentuannya. Ini juga perlu diungkap dalam pemeriksaan tersebut," sebut Boyke.

Usai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para medis, pihak Inspektorat juga akan melakukan hal yang sama kepada jajaran manajemen RSUD Indrasari. Pemanggilan dan pemeriksaan di jajaran manajemen juga dalam rangka mengungkap aksi serta yang berkaitan dengan hak tenaga medis yang bersumber dari BPJS.

Ketika keterangan sudah dihimpun dari dua sisi itu sambungnya, maka kesimpulan yang dikeluarkan Inspektorat terhadap permasalahan yang ada nilai sangat adil dan tepat. Sebab dari awal atas masalah yang ada, Inspektorat tetap bertujuan untuk mencari keadilan.

Apalagi Inspektorat sangat memahami gaji yang diterima para honorer yang ada di RSUD Indrasari, masih tergolong rendah.

"Semoga pemeriksaan yang dilakukan dapat mencapai keadilan. Makanya sangat diharapkan kejujuran saat diperiksa," terang Boyke.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook