Iming-iming Dipinjami HP, Pelaku Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Inhu

Indragiri Hulu | Kamis, 16 Juli 2020 - 21:05 WIB

Iming-iming Dipinjami HP, Pelaku Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Inhu
Penyidik Polres Inhu melihatkan sejumlah barang bukti dihadapan tersangka pencabulan anak dibawah umur berinisial AS, Kamis (16/7/2020). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Setelah tiga pekan diamankan, akhirnya Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal SIk beberkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka AS alias Ardi (20). 

Parahnya lagi, korban pencabulan anak dibawah umur tersebut mencapai enam orang.


Bahkan, lokasi pencabulan diantara korban yang semuanya laki-laki, ada disalah satu rumah ibadah di Kelurahan Simpang Melayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu. 

"Dari enam korban, dua diantaranya tidak ikut melaporkan kejadian itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk, dalam jumpa pers Kamis (16/7/2020).

Dimana anak-anak yang menjadi korban pencabulan tersangka yang juga warga Kelurahan Simpang Kelayang itu, dari umur delapan tahun hingga 13 tahun.

Diantara korban, rata-rata dicabuli sebanyak dua kali di berbagai tempat. Lokasi itu mulai dari rumah ibadah, kamar mandi rumah ibadah, saat mandi di sungai, areal perkebunan kelapa sawit daerah itu. 

"Dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat luka robek pada anus korban," ungkapnya.

Modus yang dilancarkan tersangka kepada korbannya, mulai diajak membersihkan rumah ibadah, diajak mandi bersama, dipinjamkan HP hingga diberi uang Rp15 ribu. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan hal kepada orang lain.

Namun sepandai-pandainya tersangka menyimpan perbuatannya, akhirnya yang dilakukan tersangka pada tahun 2018 hingga 2019 itu terbongkar. 

Sebelum tersangka diamankan pada Kamis (25/6/2020) lalu, diantara sesama korban sempat menceritakan pengalaman yang dialaminya dari tersangka.

Ketika korban menceritakan hal itu, sempat terdengar oleh salah seorang warga setempat. Sehingga warga tersebut meminta korban untuk menceritakan ulang.

"Warga melaporkan kepada orangtua korban dan pihak keluarga korban tidak terima hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelayang," terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook