CEGAH KERUMUNAN

Kawasan Wisata Danau Raja Rengat Ditutup

Indragiri Hulu | Minggu, 16 Mei 2021 - 12:58 WIB

Kawasan Wisata Danau Raja Rengat Ditutup
ILUSTRASI (DOK.RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kawasan wisata Danau Raja Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditutup pada Ahad (16/5/2021). Hal ini dilakukan oleh pihak Kepolisan Resort (Polres) Inhu setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah itu.

Penutupan kawasan wisata Danau Raja Rengat juga akibat wilayah tersebut masuk dalam wilayah zona kuning.


"Kawasan wisata Danau Raja Rengat untuk sementara ditutup untuk umum. Karena kawasan wisata Danau Raja Rengat masuk wilayah zona kuning," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk, Ahad (16/5/2021).

Menurutnya, pengunjung dikawasan wisata Danau Raja Rengat pada Sabtu (15/5/2021) sempat dibubarkan. Karena, pengelola wisata Danau Raja Rengat melanggar surat edaran Bupati Kabupaten Inhu nomor 91 tahun 2021.

Untuk itu katanya, jika wilayah kawasan wisata Danau Raja masih dalam zona kuning dalam beberapa hari kedepan tetap masih akan ditutup. "Ini semua dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona," ucapnya.

Kapolres tetap mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Karena dengan disiplin tinggi untuk tetap menerapkan Prokes yang dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

Pantauan di kawasan wisata Danau Raja Rengat sejak perayaan hari Raya Idul Fitri pada H +1 dan H +2, kondisi pengunjung masih sebatas kewajaran dan masih tergolong sepi. Namun pada hari H +3, pengunjung di kawasan wisata Danau Raja Rengat terlihat ramai.

Bahkan hingga sore atau sejak pukul 15.30 WIB kondisi wisata Danau Raja Rengat semakin membludak. Kondisi itu akhirnya dibubarkan petugas.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook